Komisi VI Sebut Mandiri dan BCA Jadi Rekening Langganan Pelaku Judi Online

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 8 Juli 2024 12:41 WIB
Komisi VI Sebut Mandiri dan BCA Jadi Rekening Langganan Pelaku Judi Online
Komisi VI Sebut Mandiri dan BCA Jadi Rekening Langganan Pelaku Judi Online

Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti soal maraknya penggunaan rekening bank untuk pencairan uang hasil judi online (Judo).

Awalnya Darmadi, menyoroti soal masifnya pelaku Judol dalam menggunakan rekening dan menanyakan bagaimana langkah BNI dalam mendeteksi calon nasabah dalam membuka rekening baru.  

Hal itu disampaikan Darmadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024). 

"Soal judi online apa langkah bapak untuk mendeteksi ini orang buka-buka rekening untuk Judol ini?" tanya Darmadi. 

Sebab menurutnya, sangat sulit mendeteksi seorang calon nasabah yang hendak membuka rekening untuk diketahui keperluan dan tujuan penggunaannya. 

"Kan agak sulit juga Pak, orang buka rekening datanya lengkap terus deteksinya nanti bagaimana?" tanya Darmadi lagi. 

Lebih lanjut, Darmadi menyebut saat ini pengguna rekening judi online terbanyak saat ini ada di BCA dan Mandiri, sebab itu ia pun penasaran seberapa banyak rekening Judol di BNI. 

"Saya gak tau berapa banyak Judol yang buka di BNI ada atau enggak, tapi di bank-bank lain seperti BCA Mandiri banyak Pak," ujarnya. 

"Apa langkah bapak untuk bisa memberantas judi online ini yang sudah sampai di anggota DPR?" demikian Darmadi. 

Adapun RDP tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja korporasi tahun 2023, membahas rencana aksi korporasi tahun 2025 untu menghadapi pelemahan rupiah dan saham dan berakhirnya kebijakan stimulus restrukturisasi kredit dari OJK; dan lain-lain.