Pemerintah Obral Lahan Negara, Legislator: Ini Penjajahan Atas Nama Pertumbuhan Ekonomi

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 10 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, mengkritik Program Golden Visa yang belum lama ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik investor besar asing.

Pasalnya kebijakan ini kata Mardani, hanya akan menguntungkan investor asing untuk dapat memiliki beberapa keistimewaan jika menanamkan modal di Indonesia, termasuk hak atas tanah/lahan.

“Hak Guna Usaha (HGU) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah diobral sampai 190 tahun. Itu 7 turunan aja masih lebih lama. Sekarang Pemerintah obral-obral lahan lagi untuk menarik investasi asing,” kata Mardani dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/08/2024).

Kata Mardani, kebijakan yang diperuntukkan untuk menarik konglomerat asing agar mendirikan perusahaan atau berinvestasi di dalam negeri ini sangat berpotensi menimbulkan kesenjangan dan konflik agraria. 

“Pemerintah terus menerus melakukan sale besar-besaran untuk memikat investor, lahan negara diobral-obral tapi abai dengan kebutuhan rakyatnya,” ujar Mardani.  

“Kalau kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah seperti itu terus, lama-lama kita akan dijajah atas nama pertumbuhan ekonomi,” tambahnya. 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi (Jokowi) baru saja meluncurkan program Golden Visa pada, Kamis (25/7/2024).

Program tersebut merupakan keistimewaan bagi warga negara asing berupa visa tinggal terbatas dalam jangka waktu tertentu jika mereka bersedia menanamkan modalnya di Indonesia.