27 Perusahaan Pupuk Terlibat Kasus, Petani Rugi Rp3,23 Triliun

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 26 November 2024 16:25 WIB
Mentan menindak 27 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk (Foto: Antara)
Mentan menindak 27 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menindak 27 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk dan  merugikan petani sebanyak Rp3,23 triliun.

"Sebanyak 4 perusahaan yang memproduksi pupuk NPK terkategori palsu dan 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (26/11/2024).

Amran mengatakan, keempat perusahaan yang telah terbukti menjual pupuk palsu langsung di-blacklist Kementan. Amran menyebut pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam produksi pertanian.

Amran juga mengungkapkan, yang paling dirugikan dari kasus ini adalah petani dengan potensi kerugian sebesar Rp3,23 triliun. Adapun potensi kerugian negara mencapai Rp316 miliar.

Kementan menegaskan akan mengusut kasus ini dengan tuntas, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak berwenang.

"Kami ambil langkah tegas karena merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas kami proses ke penegak hukum," tegasnya.

Akibat kasus ini, Amran langsung menonaktifkan 11 pegawai Kementan yang terlibat. Mereka yang dinonaktifkan meliputi pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan sejumlah staf.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik," ujar Amran.

Menurut Amran, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen Kementan untuk melindungi kepentingan petani sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pangan yang bersih dan transparan. Amran memastikan ke depan pengawasan akan semakin diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang.

Topik:

mentan pupuk-palsu produksi-pupuk-di-bawah-standar