Menperin: Apple Wajib Bayar Utang agar Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia

![Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-perindustrian-menperin-agus-gumiwang.webp)
Jakarta, MI - Pihak Apple akan di panggil kembali untuk menegosiasikan proposal baru dengan nilai perhitungan pemerintah.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi pihak Apple agar bisa menjual produk terbarunya, iPhone 16 di Indonesia.
Menurut Agus, pihak Apple wajib melunasi utang investasi atas komitmennya pada periode 2020-2023. Berdasarkan hitungan Kementerian Perindustrian, nilainya mencapai US$10 juta atau sekitar Rp158 miliar (asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS).
Akan tetapi, Agus menegaskan, yang diperbolehkan untuk dijual hanya sampai seri 16 saja, walaupun Apple membayar sisa utang.
"Jadi yang utang US$10 juta itu rezim yang berbeda sama sekali dengan yang ke depan. Dia bisa menggunakan ini ya misalnya ini oke (bayar utang), Apple 16 nya kita keluarin, tapi produk lainnya belum tentu," jelas Agus di kantornya, Senin (25/11/2024).
Sebelumnya, pemerintah sudah menerima proposal baru dari Apple. Namun , Agus menilai tawaran tersebut nilainya terlalu kecil dibandingkan market share pengguna iPhone dan produk Apple lainnya di dalam negeri.
Untuk bisa menjual produk Apple 16 dengan bebas di Indonesia, Apple harus segera menyesuaikan proposal investasi untuk periode 2024-2026. Di mana, pelunasan utang dan proposal baru tersebut harus dilakukan secara terpisah.
"Yang komitmen dia untuk 2024-2026 yang mereka harus sampaikan proposal which is mereka sudah sampaikan proposal, tetapi bagi kami setelah dilakukan assessment teknokratis proposal itu belum memenuhi standar atau asas berkeadilan," tuturnya.
Asas berkeadilan yang dimaksud disini adalah:
Besaran nilai investasi Apple di Indonesia harus setara dengan negara peer lainnya.
Nilai investasi Apple di Indonesia juga harus setara dengan perusahaan elektronik lainnya, seperti Samsung sebesar Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5 triliun.
Importasi produk Apple di Tanah Air harus bisa menciptakan nilai tambah dan pemasukan bagi negara.
Terakhir, seberapa besar perusahaan elektronik, dalam hal ini Apple memberikan dampak pada penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Agus juga memastikan, pihaknya akan memanggil kembali pihak Apple untuk menegosiasikan proposal baru dengan nilai perhitungan pemerintah.
Ia melanjutkan, Kemenperin telah melakukan perhitungan nilai investasi yang layak bagi Apple. Namun, ia belum mau membocorkan jumlahnya.
"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut. Tapi soal angka jangan tanya dulu ya," tandasnya.
Topik:
iphone-16 syarat-iphone-16-bisa-masuk-indonesia proposal-baru-apple