KPK Selamatkan Dana Rp114,3 Triliun Lewat MCP

![KPK Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-38.webp)
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa strategi pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) berhasil menyelamatkan keuangan daerah senilai Rp114,3 triliun sepanjang tahun 2023.
"Melalui MCP, KPK bersinergi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah," kata Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa MCP berfungsi sebagai alat monitoring terhadap sistem administrasi pemerintah. Melalui kajian teknis, MCP mampu mengidentifikasi kelemahan sistem di berbagai sektor.
Perbaikan sistem pada sektor yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, pengelolaan haji, kredit macet di Bank Pembangunan Daerah, hingga pengelolaan sumber daya alam-hutan dan tambang, menjadi fokus fungsi monitoring KPK.
Selain itu, untuk mengukur tingkat integritas sekaligus efektivitas pemberantasan korupsi, KPK rutin menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei yang telah memasuki tahun keempat ini melibatkan 92 instansi pemerintah pusat dan 542 pemerintah daerah.
Hasil SPI menunjukkan bahwa beberapa sektor masih rentan terhadap praktik korupsi dan membutuhkan perhatian serius. Sektor-sektor tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, penyalahgunaan anggaran, serta penyalahgunaan fasilitas negara.
Untuk upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah, KPK mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang diukur melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang berfokus pada 8 (delapan) area.
KPK mencatat capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah sebesar 75 pada tahun 2023. Indeks ini menggambarkan hasil pemantauan upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilakukan KPK bersama Kemendagri dan BPKP.
Pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, KPK mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan anggota G20, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi korupsi di tingkat nasional maupun global.
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati sebagai evaluasi terhadap kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Dalam peringatan Hakordia 2024, KPK menggelar berbagai kegiatan, termasuk pemberian apresiasi kepada pemangku kepentingan yang berhasil mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, KPK juga meluncurkan program antikorupsi baru, menyelenggarakan ekspo pemberantasan korupsi yang melibatkan lembaga penegak hukum dan pengawasan, serta mengadakan pameran pelayanan publik, lelang barang rampasan, hingga seminar workshop antikorupsi.
Salah satu agenda menarik adalah pameran barang rampasan dari kasus-kasus korupsi. Barang-barang tersebut menjadi bukti nyata upaya KPK dalam mengembalikan kerugian negara dari perkara yang ditanganinya.
Topik:
kpk mcp strategi-pencegahan-korupsi keuangan-daerah