Viral Isu Pungli di Sekolah, BGN Bantah dan Pastikan Program Makan Bergizi 100% Gratis


Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar viral tentang kewajiban orang tua siswa untuk membeli wadah makan bergizi gratis dengan harga tertentu. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan kewajiban itu tidak ada alias hoaks.
"Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua," kata Lalu dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).
"Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa," tambahnya.
Lalu juga menegaskan bahwa kewajiban pembelian wadah makan merupakan pungutan liar (pungli) yang tidak dibenarkan. Ia menegaskan program makan bergizi gratis adalah untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.
Selain itu, BGN melarang pihak sekolah memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai kebijakan resmi yang telah ditetapkan.
Isu tersebut mencuat setelah sebuah video dari akun TikTok @ahm*d.l*han6 menjadi viral, dengan jumlah penonton mencapai 3,2 juta pengguna. Dalam video tersebut, terlihat orang tua siswa menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah.
Kemudian, si perekam heran lantaran orang tua murid wajib membeli wadah makan sebanyak 2 unit per siswa. Harga satu unitnya Rp30 ribu. Artinya, masing-masing siswa harus merogoh kocek Rp60 ribu agar mendapatkan makan bergizi gratis.
Topik:
mbg bgn makan-gratis