Bappebti Optimis Transaksi Aset Kripto Akan Melejit di 2025

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 Januari 2025 15:29 WIB
Nilai Transaksi Perdagangan Aset Kripto Tercatat Mencapai Rp556,53 Triliun Sepanjang Januari hingga November 2024 (Foto: Dok MI)
Nilai Transaksi Perdagangan Aset Kripto Tercatat Mencapai Rp556,53 Triliun Sepanjang Januari hingga November 2024 (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menatap tahun 2025 dengan optimisme tinggi, memproyeksikan nilai transaksi aset kripto akan terus meningkat. Sepanjang periode Januari hingga November 2024, nilai transaksi perdagangan aset kripto tercatat mencapai Rp556,53 triliun.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menjelaskan bahwa penguatan ekosistem perdagangan aset kripto menjadi prioritas utama. Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah peluncuran Bursa Aset Kripto Indonesia pada 28 Juli 2023, sebagai upaya menciptakan pasar yang lebih terstruktur dan terpercaya.

Pada tahun 2024, Bappebti juga terus memperkuat kolaborasi dengan organisasi regulator mandiri (self regulatory organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan industri aset kripto di Indonesia. 

“Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto di samping tentunya memperkuat regulasi dan literasi kepada masyarakat,” jelas Tirta dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/1/2025).

Tirta menyatakan bahwa yang paling krusial adalah konsistensi dalam memberikan literasi untuk memperkuat perlindungan masyarakat. “Literasi ditujukan, terutama untuk pelanggan perdagangan aset kripto yang didominasi generasi muda,” tuturnya.

Peningkatan signifikan juga terlihat pada nilai transaksi perdagangan aset kripto, yang tercatat melonjak 356,16% selama 11 bulan pertama tahun 2024 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, mencapai angka Rp122 triliun.

Menurut Tirta, hal ini menunjukkan meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan aset kripto di Indonesia.

Hingga November 2024, Bappebti mencatat jumlah pelanggan aset kripto mencapai 22,1 juta pelanggan, dengan pelanggan yang aktif bertransaksi berjumlah 1,3 juta pelanggan. 

Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi pada November 2024 antara lain Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Doge Coin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP). 

Sebagai informasi, pada 2024, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan. 

Peralihan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) secara penuh telah resmi dilaksanakan pada 10 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Dalam rangka persiapan peralihan ini, Bappebti, OJK, dan BI melakukan koordinasi yang erat terkait pengaturan, penyusunan infrastruktur pengawasan, serta pelaksanaan diskusi mengenai pengembangan pengawasan dan peningkatan literasi kepada masyarakat. Koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kementerian/lembaga, industri, dan penyelenggara.

Sementara itu, pada tahun 2024, Bappebti mencatat total nilai transaksi perdagnagn berjangka komoditi (PBK) mencapai Rp33.214,89 triliun. Nilainya naik 29,34% jika dibandingkan pada 2023 yang mencapai Rp25.679,97 triliun. 

Tirta menyebut bahwa kontrak berjangka yang banyak ditransaksikan dalam transaksi multilateral antara lain komoditas timah, minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), emas, kopi, dan kakao. Sedangkan produk pada transaksi bilateral, yaitu komoditi, forex, indeks saham, dan saham tunggal asing (single stock). 

Selain itu, Bappebti juga telah meluncurkan Bursa CPO Indonesia pada 2023, yang bertujuan untuk menciptakan harga acuan CPO yang transparan, kredibel, dan real-time.

“Mekanisme Bursa CPO masih bersifat sukarela dan terbatas untuk pasar domestik. Bursa CPO Indonesia mencakup transaksi fisik dan futures dengan dukungan 19 pelabuhan sebagai lokasi serah terima fisik CPO,”ungkapnya.

Topik:

aset-kripto bappebti transaksi-aset-kripto