Apakah Ada Dana CSR BI ke Yayasan Adhyaksa?


Jakarta, MI - Rentannya penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) disebabkan kurangnya pengaturan baik dari sisi pemberi dana dan penerima dana. Pun pengawasan terhadap CSR ini juga masih lemah.
Sebenarnya sudah ada aturan mengenai transparansi penerima manfaat baik korporasi termasuk yayasan. Yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Kendati, seharusnya perlu diperkuat sistem tersebut dalam penerapannya melalui bisa jadi berupa pengungkapan dana CSR secara berkala, analisis potensial konflik kepentingan dalam pengalokasian CSR, maupun pada sisi lain transparansi siapa pemilik manfaat dari yayasan atau lembaga sosial penerima CSR.
Kita sepakat bahwa korupsi, termasuk dalam pengelolaan dana CSR, adalah kejahatan yang menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi. Aparat penegak hukum (APH) harus terus bekerja tanpa pandang bulu untuk menangkap pelaku dan memulihkan hak masyarakat atas dana tersebut.
Menghindari korupsi, pengelolaan dana CSR harus transparan, akuntabel, dan diawasi oleh pihak independen. Audit saja dana CSR harus diaudit secara independen untuk memastikan penggunaannya tepat sasaran.
Program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia periode 2022-2023 belakangan ini menjadi perhatian usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan korupsi.
Jika saja KPK mempunyai taring tajam, tidak menutup kemungkinan banyak menyeret pihak-pihak diduda ikut menikmati.
Karena dengan mengusut aliran dana ke mana dana CSR disalurkan dan siapa saja yang mendapat manfaat dari dana tersebut. Maka ada juga yang masuk menggunakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), jika dana hasil korupsi CSR digunakan untuk pencucian uang, maka dapat dikenakan pasal TPPU untuk menambah hukuman.
Bersama lembaga terkait, KPK harus mendorong transparansi dalam pengelolaan CSR di seluruh perusahaan atau pun yasan-yayasan. Usai KPK dikabarkan mengusut kasus dugaan CSR BI-OJK itu, kini Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa tersorot.
Adapun para pendirinya yaitu Jaksa Agung RI, Prof. DR. ST. Burhanuddin. SH., MM., MH sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa;Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta DR. Reda Manthovani, SH., LLM sebagai Ketua Pengurus Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa dan Dosen Kehormatan STIH Adhyaksa
Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan Pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, DR. R. Narendra Jatna SH., LLM sebagai Wakil Ketua Pengurus Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa dan seorang wanita pengusaha sukses Maya Miranda Ambarsari SH., MIB sebagai Bendahara Umum Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa.
Terkait organ itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, sempat menyoroti dugaan keterlibatan beberapa pihak yang memiliki afiliasi dengan konglomerasi dan politik, seperti Maya Miranda Ambarsari, Amir Firmansyah, dan Yudha Adranacus, adik politisi PDIP Herman Heri.
“Nama-nama ini menunjukkan adanya jaringan kuat antara yayasan dengan pihak swasta dan politik,” kata Uchok kepada Monitorindonesia.com, Rabu (22/1/2025).
Adapun Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa didirikan berdasarkan Akta Notaris Erika Esther Sembung, SH, M.Kn. No. 02 tanggal 13 Maret 2020.
Yayasan ini bertujuan menyelenggarakan pendidikan tinggi, termasuk Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa berdasarkan izin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sebagai badan hukum independen, yayasan ini memiliki otonomi penuh dan tidak melaporkan pertanggungjawabannya kepada Kejaksaan Agung.
Sesuai Pasal 48–50 UU No. 28 Tahun 2004, pengurus yayasan wajib membuat laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik dan melaporkannya kepada pembina yayasan serta Menteri Hukum dan HAM.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) Order Gultom, mempertanyakan bagaimana korelasi Kejaksaan Agung RI dengan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa itu.
"Kami mempertanyakan mengapa semua Organ Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, merupakan pejabat teras Kejaksaan Agung RI. Padahal, STIH bukan dibawah Badiklat," kata Sekjen INDECH Order Gultom kepada Monitorindonesia.com pada Jumat (29/11/2024).
Order Gultom mengatakan, pembangunan Gedung STIH Adhiyaksa memerlukan dana yang sangat besar yang nilainya bisa ratusan miliar. Lalu, mempertanyakan sumber pendanaan pembangunan kampus megah tersebut.
"Berapa banyak dana sponsor atau dana Corporatee Sosial Responsibility (CSR) yang telah diterima oleh Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa hingga saat ini? Kami menduga pendirian Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa rawan tempat pencucian uang," ungkapnya.
Pengusutan korupsi CSR BI
KPK baru saja menyatakan bahwa Dana CSR Bank Indonesia (BI) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disalurkan ke komisi XI DPR RI mencapai triliunan rupiah.
"Triliunan-lah. Kalau jumlah pasnya nantilah ya. Takutnya nanti salah," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (22/1/2025).
Menurut Asep, anggota komisi XI DPR, Satori, telah mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan. "Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," jelas Asep.
Kini tim penyidik KPK terus mendalami penyelewengan dana CSR BI tersebut. "Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada."
"CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," timpalnya.
Di lain sisi KPK telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Adapun wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.
"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukkannya," tandas Asep.
KPK sebelumnya telah memeriksa Satori, yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Nasdem. Usai diperiksa, dia mengaku lupa jumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik terhadapnya.
Satori mengatakan, telah menjelaskan terkait dengan pengetahuannya terkait kasus ini pada penyidik dan telah bersikap kooperatif.
"Berkaitan dengan kegiatan program CSR BI anggota komisi XI. Memang kalau program itu, semua anggota komisi XI," kata Satori, usai diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).
Dia juga membantah soal adanya bagi-bagi jatah dana CSR BI kepada para anggota komisi XI. Dia menyebut, seluruh dana sosial itu, telah diserahkan pada yayasan penerima.
Berapa dana CSR BI 2022-2023?
Anggaran CSR masuk dalam Rencana Anggaran Operasional Bank Indonesia yang disetujui oleh DPR melalui Komisi XI dalam rapat kerja bersama Gubernur BI.
Kendati demikian, anggaran PSBI yang disetujui dalam rapat kerja tersebut juga tercampur dengan program lain. Sehingga tidak terdapat penjelasan lengkap berapa anggaran untuk satu program tersebut.
Berdasarkan Laporan Singkat Komisi XI yang diunggah di situs resmi DPR tentang Rencana Anggaran Operasional BI Tahun 2022, total rencana anggaran pengeluaran operasional BI 2022 adalah Rp14,29 triliun.
Sementara, anggaran PSBI dan pemberdayaan sektor riil dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Rp1,13 triliun. Dengan kata lain, angka tersebut merupakan 7,91% dari total rencana anggaran pengeluaran operasional BI 2022.
Pada 2023, berdasarkan rapat kerja antara Komisi XI dan Gubernur BI Perry Warjiyo yang disiarkan secara virtual, total rencana anggaran pengeluaran operasional Bank Indonesia 2023 adalah Rp15,49 triliun.
Sementara, anggaran PSBI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM Rp1,23 triliun. Dengan kata lain, angka tersebut merupakan 7,94% dari total rencana anggaran pengeluaran operasional Bank Indonesia 2022.
Selain itu, anggaran PSBI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM pada 2023 juga mengalami peningkatan 8,85% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Rincian rencana anggaran operasional BI pada 2022:
Gaji dan penghasilan lainnya Rp4,27 triliun
Manajemen sumber daya manusia Rp3,4 triliun
Logistik Rp1,96 triliun
Penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung Rp1,96 triliun
Program sosial BI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM Rp1,13 triliun
Pajak Rp1,2 triliun
Cadangan anggaran Rp348,61 miliar
Rincian rencana anggaran operasional BI pada 2023:
Gaji dan penghasilan lainnya Rp4,7 triliun
Manajemen sumber daya manusia Rp3 triliun
Logistik Rp2,54 triliun
Penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung Rp2,06 triliun
Program sosial BI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM Rp1,23 triliun
Pajak Rp1,47 triliun
Cadangan anggaran Rp377,99 miliar
Topik:
Yayasan Karya Bhakti Adhiyaksa Kejagung KPK CSR BI STIH Adhyaksa