Beda dari Klaim, Apple Hanya Investasi US$200 Juta untuk Pabrik AirTag di Batam

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 23 Januari 2025 08:07 WIB
Nilai Investasi Apple untuk Membangun Pabrik AirTags di Batam hanya Sekitar US$200 juta (Foto: Dok MI)
Nilai Investasi Apple untuk Membangun Pabrik AirTags di Batam hanya Sekitar US$200 juta (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Rencana investasi Apple untuk membangun pabrik AirTags di Batam kini semakin menarik perhatian. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa perkiraan nilai investasi Apple di proyek ini hanya sekitar US$200 juta, atau setara dengan Rp3,25 triliun, berdasarkan asesmen teknokratis internal yang mereka lakukan.

Meskipun ada spekulasi sebelumnya yang menyebutkan angka yang lebih besar, seperti US$1 miliar (Rp16 triliun), hasil asesmen terbaru menunjukkan bahwa investasi yang sebenarnya jauh lebih kecil.

"Berdasarkan assessment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya US$200 juta," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief dalam siaran resminya, dikutip Kamis (23/1/2025).

Lebih lanjut Febri menjelaskan bahwa, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capex (capital expenditure) investasi. Kata dia, nilai investasi hanya dapat diukur dari capex yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin/teknologi, yang mampu mendukung jalannya operasional pabrik ke depan.

Dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan melambungkan nilai investasi lebih tinggi hingga US$1 miliar.

“Jika nilai investasi Apple sebesar USD1 miliar itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin/teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan, jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi US$1 miliar, tentu akan sangat besar sekali," terangnya.

Pernyataan serupa telah disampaikan oleh tim Kemenperin saat proses negosiasi dengan pihak Apple pada 7 Januari lalu. "Tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa dua variabel tersebut bukan merupakan bagian dari capex," imbuhnya.

Sebelumnya, Apple memastikan bahwa mereka berkomitmen untuk berinvestasi sebesar US$1 miliar dalam pembangunan pabrik AirTags di Batam, yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Investasi/BKPM.

Pabrik yang direncanakan mulai beroperasi pada 2026 ini diproyeksikan mampu memenuhi sekitar 60% kebutuhan AirTag secara global. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat menyerap hingga 2.000 tenaga kerja lokal, memberikan dampak positif bagi perekonomian di wilayah tersebut.

Topik:

apple investasi-apple pabrik-airtag kemenperin