Coretax Bermasalah, Misbakhun: Penerimaan Pajak akan Pulih Maret-April

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 Maret 2025 14:55 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (Foto: Dok MI)
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menegaskan keyakinannya bahwa defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 akan tetap terkendali di angka 2,53 persen. 

Meski ada tantangan di awal tahun, dimana ada masalah pada sistem teknologi informasi layanan perpajakan (Coretax), Misbakhun percaya bahwa target penerimaan pajak masih akan tercapai.

Dalam acara Capital Market Forum 2025 bertema "Optimisme Pasar Modal RI di Tengah Perang Dagang Jilid II" yang diselenggarakan oleh CNBC Indonesia di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta pada Jumat (21/3/2025), Misbakhun mengajak pelaku pasar untuk cermat dalam membaca kondisi defisit APBN 2025.

“Soal pendapatan negara yang mengalami defisit dibandingkan penerimaan, ini harus kita baca secara detail,” ujar Misbakhun.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga mengumumkan bahwa defisit APBN 2025 pada Februari lalu tercatat sebesar Rp 31,2 triliun. Meski begitu, Misbakhun optimistis bahwa masalah ini dapat teratasi seiring berjalannya waktu.

Pendapatan negara hingga Februari silam mencapai Rp 316,9 triliun, sedangkan belanja negara menembus angka Rp 348,1 triliun.

Misbakhun menjelaskan ada permasalah pada Coretax. Menurutnya, sebenarnya sistem yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu merupakan ide yang sangat bagus. Namun, sejak diimplementasikan 1 Januari, Coretax masih belum sempurna.

“Terdapat permasalahan teknis di lapangan sehingga mengganggu data penerimaan pajak kita, menggangu akses pembayaran pajak,” ungkapnya.

Ia pun membandingkan penerimaan pajak dengan pemasukan negara dari bea dan cukai. Misbakhun mengatakan bahwa penerimaan kepabaeanan dan cukai pada Februari 2025 justru mengalami kenaikan. 

“Karena penerimaan bea dan cukai naik, sebenarnya tidak sewajarnya penerimaan pajaknya turun. Kalau penerimaan bea dan cukai naik, sewajarnya (penerimaan) pajak juga naik,” bebernya.

Oleh karena itu, Misbakhun menilai bahwa penurunan penerimaan negara dari sektor pajak bukan disebabkan oleh perlambatan ekonomi, melainkan akibat gangguan teknis pada sistem Coretax yang belum optimal.

“Kalau penerimaan pajaknya turun, berarti ada problem teknis di Coretax,” jelasnya. 

Namun demikian, Misbakhun tetap optimistis bahwa penerimaan pajak akan membaik pada bulan Maret dan April, seiring dengan masuknya laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari wajib pajak, baik individu maupun badan, ke DJP.

Selain itu, masih ada pajak penghasilan Pasal 25 (PPH 25) yang akan masuk pada bulan-bulan selanjutnya. 

Karena itu, Misbakhun meminta para pelaku pasar modal di BEI tidak khawatir secara berlebihan, apalagi terpicu rumor yang mengakibatkan IHSG jatuh.

Politikus Partai Golkar tersebut juga menegaskan komitmen DPR dalam memastikan defisit APBN 2025 tetap terkendali di level 2,53 persen dari PDB. 

“Melihat data moneter dan perbankan, dalam fiskal yang ada, sebenarnya optimisme itu pantas kita jaga,” tandasnya.

Topik:

penerimaan-pajak misbakhun coretax