Waspada! Penipuan Online Bermodus Coretax Marak Sasar Wajib Pajak
Jakarta, MI - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan online yang menyasar layanan perpajakan. Pasalnya, layanan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini semakin sering dipalsukan oleh pelaku kejahatan digital.
"DJP menginformasikan adanya sejumlah situs tiruan yang menampilkan identitas mirip layanan Coretax, sehingga terlihat seperti situs resmi pemerintah," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).
Kemunculan situs-situs palsu tersebut dinilai dapat memicu risiko penyalahgunaan data serta penggunaan informasi pribadi secara tidak semestinya. Berdasarkan informasi resmi dari DJP, Komdigi kembali menegaskan bahwa layanan Coretax hanya dapat diakses melalui situs resmi pemerintah.
"Kami meminta masyarakat untuk selalu mengecek ulang alamat situs sebelum memasukkan data apa pun. Jika bukan dari domain resmi tersebut, jangan lanjutkan," kata Alexander.
Sebagai bagian dari pengawasan dan pengamanan ruang digital, Komdigi juga telah melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya. Tindakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain.
"Kami melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap registrar, menyampaikan surat teguran jika ada pelanggaran verifikasi dan validasi domain, dan menerapkan skema whitelist untuk memastikan hanya domain resmi yang dapat diakses oleh publik. Domain yang mencatut layanan pemerintah akan kami blokir sesuai mekanisme dan peraturan yang ada," tuturnya.
Komdigi juga meningkatkan koordinasi dengan DJP dan pihak terkait untuk memastikan ekosistem digital pemerintah tetap aman, terpercaya, dan berfungsi sebagaimana mestinya. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan selalu melakukan verifikasi alamat situs sebelum mengakses layanan.
Topik:
penipuan coretaxBerita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
1 jam yang lalu
Napi Tipu dan Peras Wanita Modus VCS, Karutan Kelas II B Kolaka Kena Imbasnya!
30 Oktober 2025 16:49 WIB
KPK Didesak Periksa Sri Mulyani dan Suryo Utomo soal Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,3 T
28 Oktober 2025 23:42 WIB