Gojek Umumkan Bonus Hari Raya, Mitra Roda Empat Raih hingga Rp1,6 Juta


Jakarta, MI - Gojek memberikan kabar baik bagi mitra pengemudinya melalui pemberian Bonus Hari Raya (BHR). Tahun ini, perusahaan teknologi ini menawarkan bonus sebesar 20% dari rata-rata penghasilan bersih tiap kategori mitra, dengan kategori tertinggi mendapatkan BHR hingga Rp900 ribu untuk mitra roda dua dan Rp1,6 juta untuk mitra roda empat.
Menurut Ade Mulya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, penerima BHR dibagi dalam lima kategori, di mana mitra yang termasuk dalam kategori juara utama akan menerima bonus tertinggi.
Meskipun begitu, Ade menegaskan bahwa BHR ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal, melainkan sebagai bentuk dukungan dari Gojek agar mitra driver dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih meriah.
“Pemberian dana ini bukan THR sebagaimana untuk pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver,” tutur Ade dalam keterangan resminya, Sabtu (22/3/2025).
Ade juga menyampaikan ada empat kategori tambahan lainnya terdiri atas Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nantinya, besaran BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan.
“Dengan komitmen untuk terus menghadirkan solusi yang berkeadilan dan transparan, pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan,” ujarnya.
Ade menjelaskan, BHR tersebut akan diterima mitra yang memenuhi kriteria mulai 22 - 24 Maret 2024, melalui saldo GoPay masing-masing pengemudi.
“Dengan pembagian kategori ini, BHR diberikan secara tepat sasaran, memastikan apresiasi bagi Mitra Driver yang aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” terangnya.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa dirinya mendapat informasi terkait rencana pemberian BHR sebesar Rp1 juta bagi setiap pengemudi ojek online (ojol) saat Idulfitri mendatang. Meski demikian, Prabowo tetap mengajak pihak swasta untuk mempertimbangkan peningkatan jumlah bonus tersebut.
“Pemerintah juga memberikan perhatian khusus ke pengemudi-pengemudi online saya mendengar mereka akan terima 1 juta tiap pekerja,” ungkap Prabowo dalam pidato di Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jumat (21/3/2025).
“Tapi saya mengimbau pengusaha swastanya, kalau bisa ya ditambahlah. Ini mengimbau, kalau mengimbau kan boleh, tidak ada paksaan,” tambah Prabowo.
Prabowo menegaskan bahwa permintaan kenaikan bonus hari raya tersebut hanya berupa imbauan belaka, bukan perintah yang harus dijalani oleh perusahaan penyedia jasa ojek daring tersebut.
Prabowo menilai bahwa para pengusaha perlu menyadari besarnya peran para pekerja dalam mendukung kesuksesan dan keuntungan bisnis yang mereka jalankan.
Oleh karena itu, menurutnya, sudah sepatutnya para pengusaha juga menunjukkan kepedulian dan perhatian lebih terhadap kesejahteraan para pekerjanya.
“Tapi kalau Presiden menghimbau ya, mengimbau, karena pengusaha harus tahu, kalau masa yang bagus dia untung-untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi dia,” pungkasnya.
Topik:
ojol gojek bhr-gojekBerita Sebelumnya
Penerimaan Pajak Bali Tembus Rp1,97 Triliun, Naik 2,6% dari Tahun Lalu
Berita Selanjutnya
Kejamnya Astra Otoparts (AUTO) Matikan Usaha Penyandang Difabel
Berita Terkait

DPR RI Berkomitmen Rumuskan Regulasi Terkait Perlindungan Pekerja Transportasi Online
9 September 2025 16:37 WIB

Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis Brimob, Kompol Cosmas Dipecat dari Polri
3 September 2025 20:19 WIB