LSM LSPI Fitnah Menperin Agus: Perusahaan Milik Istrinya Tak Bayar Rp 35 M saat Jual Beli Tanah dengan Warga

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Maret 2025 13:54 WIB
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Dok MI)
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Merasa difitnah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, akan mengambil langkah hukum atas pernyataan sekelompok masyarakat mengatasnamakan Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) yang memberi pernyataan soal transaksi jual beli tanah milik Maridi Sayugo yang dibeli PT Asiana Lintas Development.

Bahwa PT Asiana Lintas Development yang dipimpin Dirut Loemongga Haoemasan hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah senilai Rp35 miliar milik almarhum Maridi Sayugo yang meninggal pada 8 Juli 2021. 

Loemongga merupakan istri Menperin Agus Gumiwang. Sebelum menjadi Menperin, politisi Golkar itu juga tercatat sebagai Komisaris PT Asiana Lintas Development sejak tahun 2012.

Terkait hal itu, Agus Gumiwang tegas menyatakan bahwa yang disampaikan LSM tersebut merupakan tuduhan yang tidak benar, fitnah, dan merupakan pencemaran nama baik. "Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya," kata Agus, Rabu (26/3/2025).

Agus menambahkan, kewajiban PT ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Dia menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut. 

Atas dasar tuduhan tersebut, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik," katanya.

"Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan," tandas Agus.

Diberitakan, LSPI mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) dari kursi Menteri Perindustrian. AGK diduga tutup mata dan melindungi perusahaan PT Asiana Lintas Development dalam perkara tak memenuhi kewajiban pembayaran saat jual beli tanah dengan warga bernama Maridi Sayugo.

Desakan itu disampaikan saat menggelar demonstrasi di kantor PT Asiana Lintas Development dan Kementerian Perindustrian pada Selasa (25/3/2025).

Koordinator Lapangan LSPI, Hairullah menilai, PT Asiana Lintas Development merampas hak warga negara bernama Maridi Sayugo karena hingga saat ini belum melakukan pembayaran atas transaksi jual beli tanah senilai Rp 35 miliar. Padahal, sang pemilik tanah, Maridi Sayugo sudah meninggal pada 8 Juli 2021.

"PT Asiana Lintas Development, yang dipimpin oleh Dirut Loemongga Haoemasan Salomons (istri AGK), hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah senilai Rp 35 miliar, milik almarhum Bapak Maridi Sayugo," kata Hairullah.

Hairullah mengatakan, berdasarkan investigasi dari LSPI, perusahaan yang dipimpin istri Menperin AGK telah melakukan pembiaran dengan tidak membayarkan sebidang tanah milik almarhum Bapak Maridi Sayugo. 

Atas dasar temuan itu, LSPI akan menyuarakan hak yang seharusnya diterima Maridi Sayugo dan keluarganya agar mendapat keadilan dan meminta Presiden Prabowo menindak Menperin AGK dan sang istri atas tindakan kesewenang-wenangan mereka.

LSPI akan menyuarakan tiga tuntutan dalam aksi yang akan digelar mulai pukul 11.00 hingga 18.00 WIB di kantor Asiana Lintas Development dan Kementerian Perindustrian ini.

"Pertama, mendesak kepada Presiden Prabowo untuk mencopot Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian yang dinilai telah menutup mata terhadap tindakan PT Asiana Lintas Development," kata Hairullah.

Tuntutan kedua, mendesak kepada PT Asiana Lintas Development untuk segera melakukan pembayaran atas tanah milik almarhum Bapak Maridi Sayugo yeng telah dibeli namun belum dibayar hingga kini.

"Tiga, mendesak kepada Presiden Prabowo untuk merespons Menteri Agus Gumiwang Kartasasmita yang diduga mangkir dari penyelesaian masalah yang sudah bertahun-tahun dan merugikan hak rakyat," demikian Hairullah.

Topik:

Menperin Agus Menperin