Menperin: Industri RI Kalah Bersaing, Tapi Bukan Karena Lemah!

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 27 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Dok MI)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya langkah proteksi yang lebih kuat untuk melindungi industri nasional di tengah derasnya arus produk impor yang terus membanjiri pasar domestik.

Agus menilai banyak pelaku industri dalam negeri tertekan bukan karena lemah secara kemampuan produksi atau inovasi, melainkan karena kalah bersaing di pasar yang sudah terlalu terbuka bagi barang impor, termasuk yang masuk secara ilegal.

“Banyak sekali industri-industri kita yang tidak mampu bersaing, atau bisa dikatakan dikalahkan. Bukan karena mereka tidak mampu, tetapi karena pasar didominasi produk-produk impor yang masuk bebas seolah tanpa kendala,” ujar Agus dalam Raker di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Agus menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan proteksi adalah menciptakan ruang bagi industri nasional agar dapat tumbuh, berinovasi, dan akhirnya memiliki daya saing yang kuat di pasar global. Kebijakan proteksi ini sebenarnya sudah banyak negara yang menerapkannya, termasuk Amerika Serikat (AS) yang menganut paham ekonomi liberal.

“Kebijakan proteksi ini semata-mata untuk memberi ruang tumbuh bagi industri dalam negeri. Negara-negara lain, bahkan yang menganut paham ekonomi liberal, juga menerapkan langkah-langkah perlindungan terhadap produk domestiknya,” tuturnya.

Sebagai contoh, ia menyebut salah satu langkah untuk melindungi industri dalam negeri adalah dengan pemberlakuan non-tariff measures (NTM). Menurut Agus, penerapan NTM di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara kompetitor.

“Yang saya ingat NTM yang dimiliki Indonesia sekitar 225, sementara NTM yang dimiliki oleh Amerika sekitar 5 ribuan. Jadi negara yang sebetulnya paham ekonominya saja dalam tanda petik liberal, melakukan upaya-upaya perlindungan, kenapa kita tidak?,” katanya.

Selain memperkuat domestik, Menperin Agus menekankan pentingnya menjaga sekaligus memperluas pasar ekspor, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian.

“Dari total output industri, sekitar 20 persen merupakan ekspor, dan nilainya sangat besar. Karena itu, diversifikasi pasar ekspor menjadi sangat penting agar tidak bergantung pada pasar tradisional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menperin menuturkan bahwa pihaknya terus mendorong perluasan pasar ekspor dengan membuka peluang baru di berbagai negara. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui kunjungan kerja ke sejumlah mitra dagang seperti Jepang dan China untuk memperluas ekspor produk otomotif Indonesia.

“Salah satu misi utama kami adalah memperjuangkan perluasan pasar ekspor bagi industri otomotif Indonesia. Alhamdulillah, dari statistik terlihat peningkatan yang signifikan terhadap ekspor produk otomotif Indonesia, terutama ke negara-negara yang menjadi basis produksi besar seperti Jepang,” tuturnya.

Topik:

menperin produk-impor