Lampu Kuning! Bank Dunia Proyeksikan Rasio Utang RI 2025 Naik jadi 40,1%


Jakarta, MI - Bank Dunia memproyeksikan rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) akan meningkat tajam pada tahun 2025, mencapai 40,1%. Proyeksi ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan rasio utang saat ini yang tercatat 39,6%, dengan utang pemerintah yang mencapai Rp8.909 triliun pada Januari 2025.
Lebih lanjut, Bank Dunia memperkirakan bahwa angka ini akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang, dengan rasio utang diprediksi mencapai 40,8% pada 2026 dan 41,4% pada 2027.
Angka-angka ini menunjukkan peningkatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan target sasaran fiskal pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang mematok rasio utang pemerintah 39,15% terhadap PDB pada 2025.
Dalam laporan bertajuk Macro Poverty Outlook per April 2025, Bank Dunia juga memproyeksikan pengeluaran bakal digunakan untuk mengakomodasi program-program prioritas baru, yang bakal meningkatkan defisit fiskal menjadi 2,7% dari PDB.
"Pengeluaran akan beralih ke program sosial, termasuk program Makanan Bergizi Gratis yang baru. Utang akan stabil di sekitar 41% dari PDB, dengan biaya pinjaman yang lebih tinggi mendorong pembayaran bunga menjadi 19% dari total pendapatan," sebagaimana termaktub dalam laporan tersebut, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Sbagai informasi, pemerintah menargetkan pembiayan utang sebesar Rp775,86 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Angka ini meningkat 19,72% dari target pembiayaan utang pada APBN 2024 sebesar Rp648,08 triliun.
Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Target pembiayaan utang pemerintah pada tahun 2025 mencakup dua komponen utama. Pertama, melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp642,56 triliun, yang menunjukkan penurunan dibandingkan dengan Rp666,44 triliun pada APBN 2024.
Kedua, pembiayaan berasal dari pinjaman neto sebesar Rp133,3 triliun, yang terdiri atas pinjaman dalam negeri neto sebesar Rp5,17 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp128,12 triliun.
Batas Aman: Pemerintah Komitmen Jaga Rasio Utang Tetap Terkendali
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga rasio utang terhadap PDB berada di bawah ambang batas 40%.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas laporan lembaga pemeringkat Fitch Ratings yang memproyeksikan rasio utang pemerintah terhadap PDB akan mencapai 40,4% pada 2025.
"Pemerintah komitmen di bawah 40%," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Rabu (12/3/2025).
Selain itu, pemerintah juga sebenarnya membatasi defisit anggaran maksimal 3% dari PDB. Sementara jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Topik:
bank-dunia rasio-utang indonesia