Lindungi Pelaku Usaha, Kementerian UMKM Bentuk Satgas Lawan Pemalsuan Produk

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 26 April 2025 15:22 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman (Foto: Repro)
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah mempersiapkan langkah besar untuk melindungi dan memberdayakan sektor UMKM di Indonesia. 

Rencananya, akan dibentuk satuan tugas (satgas) khusus yang fokus menangani berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha di sektor ini, termasuk masalah pembajakan dan pemalsuan produk.

"Satgas ini juga akan menindak tegas para pelaku UMKM yang terbukti melakukan pembajakan dan pemalsuan produk," tutur Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Sabtu (26/4/2025).

"Inilah kenapa bagi kami Kementerian UMKM menjadi penting untuk membuat satgas perlindungan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia. Dalam langkah tadi, apabila ada isu-isu seperti itu, satgas bisa langsung turun menindak," tambahnya.

Maman juga menyampaikan bahwa pembentukan satgas saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan berbagai kementerian dan institusi terkait.

Kementerian telah melakukan komunikasi awal dengan sejumlah pihak untuk memperkuat upaya pengawasan dan perlindungan terhadap pelaku UMKM.

Tujuannya, kata Maman, agar UMKM dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi dan meningkatkan produksi barang yang baik secara optimal.

Menanggapi pertanyaan terkait maraknya pemalsuan produk lokal yang belum memiliki merek, Maman menilai perlu dilakukan pengecekan langsung di lapangan sebelum menarik kesimpulan.

"Untuk merespons itu, saat ini kan baru ada informasi ini, saya harus cek dulu ke lapangan. Siapa tahu mungkin ternyata benar atau ternyata benar tapi kurang tepat. Jadi biar nanti kami cek dulu di lapangan," pungkasnya.

Topik:

kementerian-umkm umkm satgas produk-bajakan