Gantikan Baju Bekas Impor, 1.300 Merek Lokal Siap Mengisi Lapak Pedagang
Jakarta, MI - Pemerintah menyiapkan langkah untuk mengalihkan pedagang pakaian bekas impor, termasuk yang beroperasi di kawasan Pasar Senen, agar berjualan produk lokal.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengkonsolidasi 1.300 merek lokal yang akan dijual pedagang sebagai ganti baju bekas impor.
"(1.300 merek) itu macam-macam. Ada baju, celana, ada sepatu, ada sendal, jadi total itu ada 1.300-an merek," ujarnya, usai rapat di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).
Maman menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan komunikasi dengan pedagang pakaian bekas impor agar bersedia beralih menjual produk lokal. Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan kegiatan usaha para pedagang tetap berjalan meskipun peredaran pakaian impor bekas dilarang.
"Mereka akan berjalan aja tuh, tapi kan lama-lama kan pasti kan supply pasokan produknya kan pasti akan menipis. Nah itu kan enggak boleh kita biarkan. Makanya nanti kita ganti dengan produk brand lokal," katanya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengungkapkan bahwa pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen setuju untuk menjual produk lokal apabila difasilitasi pemerintah.
Temmy menyatakan, para pedagang mengakui bahwa perpindahan usaha tidak mudah dilakukan karena mereka sudah puluhan tahun menggeluti bisnis pakaian bekas impor. Meski begitu, mereka berkomitmen untuk mulai beralih ke produk lokal secara bertahap.
"Mereka sudah bertahun-tahun jualan pakaian bekas impor ini, dan sekarang kita harus mencoba mengalihkan kepada komoditas baru nih, ini kan pasti butuh waktu," ujat Temmy.
Temmy menambahkan bahwa bukan hanya pedagang di Pasar Senen yang akan diajak berdialog. Kementerian UMKM juga berencana bertemu dengan pedagang pakaian bekas impor di Pasar Gedebage, Bandung, untuk memberikan penjelasan terkait tujuan kebijakan pemerintah.
"Di Gedebage juga kita akan ketemu juga nanti, yang pasti kita sedang koordinasi dengan Pemda juga untuk mulai mendata, berapa sebetulnya sih pedagang pakaian bekas impor ini di seluruh Indonesia nih, berapa jumlah pastinya, sehingga kita bisa menyiapkan backup sistemnya seperti apa nanti," tuturnya.
Topik:
baju-bekas-impor pedagang-baju-bekas kementerian-umkmBerita Sebelumnya
Danantara Ungkap Penyebab Banyak BUMN Karya Sakit
Berita Selanjutnya
Ayi Subarna Ditunjuk Sebagai Direktur Utama Sementara BJB (BJBR)
Berita Terkait
Polisi Sita 439 Bal Baju Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4,2 Miliar
22 November 2025 16:44 WIB
Purbaya soal Usul Legalisasi Thrifting: Tak Ada Toleransi untuk Barang Ilegal
20 November 2025 13:33 WIB
Kemendag Musnahkan 19.391 Pakaian Bekas Impor Senilai Rp112 Miliar
14 November 2025 12:22 WIB
Lindungi Pelaku Usaha, Kementerian UMKM Bentuk Satgas Lawan Pemalsuan Produk
26 April 2025 15:22 WIB