PHK Massal Panasonic Ancam 8.000 Buruh di Indonesia

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 12 Mei 2025 22:03 WIB
Panasonic (Foto: Repro)
Panasonic (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) skala global yang diumumkan Panasonic Holdings mengancam Indonesia. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa sebanyak 7.000 hingga 8.000 buruh Panasonic di Tanah Air berisiko kehilangan pekerjaan.

Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari rencana global Panasonic untuk memangkas sekitar 10.000 karyawannya di seluruh dunia. Separuh dari jumlah tersebut akan dilakukan di Jepang, sementara sisanya menyasar tenaga kerja Panasonic di luar negeri.

"Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi mengenai PHK di Indonesia. Namun, kita tidak bisa menutup kemungkinan akan adanya PHK, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil pekerja tetap," tuturnya dalam keterangan resmi, Senin (12/5/2025).

Ribuan Buruh Terancam

Said Iqbal mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 7.000 hingga 8.000 karyawan Panasonic di Indonesia yang bekerja di tujuh pabrik. Lokasi pabrik tersebut tersebar di dua wilayah di DKI Jakarta, dua di Bekasi, serta masing-masing satu di Bogor, Pasuruan dan Batam.

Jenis industri yang dijalankan meliputi pabrik baterai, alat kesehatan, peralatan rumah tangga, hingga distribusi elektronik bermerek Panasonic.

"Buruh Panasonic di Indonesia saat ini diliputi kekhawatiran. Jangan sampai kebijakan PHK global dijadikan alasan untuk melakukan PHK massal di Indonesia, apalagi terhadap pekerja yang statusnya kontrak atau outsourcing. Pemerintah harus segera bertindak, jangan menunggu gejolak," ujarnya.

Perlindungan Buruh

KSPI mendesak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah di lokasi pabrik untuk segera melakukan langkah antisipasi, termasuk membuka dialog dengan manajemen Panasonic dan serikat pekerja untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak buruh.

KSPI menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan serikat pekerja dalam setiap proses restrukturisasi atau efisiensi, guna mencegah PHK sepihak yang merugikan buruh. 

"Kita minta ada audit dan pengawasan ketat, serta jaminan bahwa buruh tidak menjadi korban dari keputusan bisnis global," pungkas Said Iqbal.

Topik:

panasonic phk indonesia