Profil Letjen Djaka Budhi Utama, Jenderal TNI yang Disebut Bakal Pimpin Bea Cukai Kemenkeu


Jakarta, MI - Kabar pergantian pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) makin santer terdengar.
Nama Letjen TNI Djaka Budhi Utama mencuat sebagai calon kuat pengganti Askolani yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai.
Dari informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com, Senin (21/5/2025), bahwa Letjen Djaka Budhi Utama, perwira tinggi TNI bintang tiga itu, tengah dipertimbangkan untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Saat ini, Djaka menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN), jabatan yang diembannya sejak Oktober 2024.
Sebelum di BIN, jenderal kelahiran 9 November 1967 ini memiliki rekam jejak panjang di pemerintahan dan pertahanan. Ia sempat menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemenhan), serta pernah menduduki posisi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kemenko Polhukam.
Ia merupakan alumni SMA Negeri 39 Jakarta tahun 1986 dan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 dari kecabangan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Setelah itu ia menempuh sejumlah pendidikan militer, seperti Sekolah Spesialisasi Cabang Infanteri (Sesarcabif), Pendidikan Dasar Para TNI-AD (Dik PARA), Komando, Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), Sekolah Sus Komandan Batalyon (Susdanyon), Sekolah Susun Dandim (Susdandim), Sesko TNI, hingga Lemhannas RI.
Karier militer Djaka Budhi dimulai dengan menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri 115/Macan Lauser pada 2004 hingga 2007. Sejak itu, kiprahnya terus menanjak melalui sejumlah jabatan penting di lingkungan TNI.
Setelah menjadi Danyonif, ia dipercaya memimpin Kodim 0908/Bontang, lalu diangkat sebagai Komandan Korem 012/Teuku Umar pada 2016-2017.
Tak hanya di wilayah teritorial, Djaka Budhi juga memiliki rekam jejak kuat di bidang intelijen. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Danpusintelad) pada 2017-2018, dilanjutkan dengan posisi Wakil Asisten Pengamanan KSAD (Waaspam KSAD) dari 2018 hingga 2020.
Karier Djaka di jajaran strategis TNI terus berlanjut saat ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura pada periode 2020 hingga 2021.
Usai tugas tersebut, ia mulai berkiprah di ranah pemerintahan dengan mengemban peran sebagai Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI dari 2021 hingga 2023.
Pada tahun 2023, Djaka juga pernah menduduki dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III Panglima TNI bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan (Ekkudag), serta Staf Khusus Panglima TNI. Masih di tahun yang sama, Letjen Djaka diangkat menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI hingga 2024.
Setelah itu, Djaka mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan), sesuai dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/683/VI/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan Panglima TNI pada 14 Juni 2024.
Namun, posisi tersebut hanya dijalaninya dalam waktu singkat. Dalam rotasi dan mutasi 63 Perwira Tinggi TNI, sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1264/X/2024 tertanggal 18 OKtober 2024, Letjen Djaka diangkat menjadi Sekretaris Utama BIN hingga sekarang.
Topik:
letjen-tni-djaka-budhi-utama dirjen-bea-cukai kemenkeu sekretaris-utama-bin profilBerita Selanjutnya
Pantau Pergerakan! Ini Rekomendasi Saham Unggulan 21 Mei 2025
Berita Terkait

KPK dan Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp 60 T, 200 WP Sia-siap Saja!
24 September 2025 19:51 WIB

Menkeu Purbaya akan Tindak Tegas Pegawai Bea Cukai Terlibat Peredaran Rokok Ilegal
24 September 2025 08:36 WIB

Profil Yusuf Didi Setiarto, Direktur LHC PT PLN yang Terseret Dugaan Markup Anggaran Bantuan Hukum Belasan Miliar Rupiah
19 September 2025 07:41 WIB

Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR
13 September 2025 13:09 WIB