BI dan Bank Sentral China Sepakat Perluas Transaksi Pakai Rupiah-Yuan


Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat penggunaan mata uang lokal, rupiah dan yuan dalam transaksi ekonomi bilateral.
"Jadi terus memperluas penggunaan mata uang lokal untuk transaksi ekonomi kedua negara," ujar Kepala Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso, saat ditemui di kantor BI, Senin (26/5/2025).
Denny menyampaikan bahwa perluasan ini akan melibatkan tujuh jenis transaksi, meskipun ia belum merinci bentuk atau sektor transaksi yang dimaksud.
MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dengan Gubernur PBOC Pan Gongsheng, pada Minggu (25/5/2025), disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang.
Kesepakatan ini merupakan penguatan dari nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020, dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
"Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan," tandas Denny.
Denny menjelaskan bahwa nota kesepahaman ini ke depan akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.
Topik:
bank-indonesia cina yuan rupiah