ADRO Rombak Pucuk Pimpinan: Boy Thohir jadi Wakil Presiden Komisaris, Iwan Dewono Presdir


Jakarta, MI - PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) melakukan perombakan di jajaran manajemen puncaknya.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (2/6/2025), para pemegang saham menyetujui sejumlah perubahan dalam struktur kepemimpinan perusahaan.
Garibaldi Thohir, atau yang lebih dikenal sebagai Boy Thohir, tak lagi menjabat sebagai Presiden Direktur. Ia kini diangkat menjadi Wakil Presiden Komisaris ADRO,
Sebagai gantinya, kursi Presiden Direktur kini diisi oleh Iwan Dewono Budiyuwono, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur ADRO.
Hasil RUPST menetapkan susunan dewan komisaris dan direksi ADRO sebagai berikut:
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris: Edwin Soeryadjaya
- Wakil Presiden Komisaris: Garibaldi Thohir
- Komisaris: Christian Ariano Rachmat
- Komisaris: Arini Saraswaty Subianto
- Komisaris Independen: Budi Bowoleksono
- Komisaris Independen: Mohammad Effendi
Dewan Direksi
- Presiden Direktur: Iwan Dewono Budiyuwono
- Direktur: M Syah Indra Aman
- Direktur: Lany Djuwita Wong
Pembagian Dividen
Selain itu, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) juga menetapkan pembagian dividen tunai senilai US$ 500 juta, setara dengan 36,23% dari laba bersih tahun buku 2024.
Dividen tunai tersebut terdiri atas dividen interim sebesar US$ 200 juta yang telah dibagikan pada 15 Januari 2025, serta dividen final senilai US$ 300 juta yang akan dibagikan selambat-lambatnya 30 hari setelah RUPST.
“Sejumlah 500 juta dolar AS atau 36,23% (laba bersih 2024) dibagikan sebagai dividen tunai,” sebagaimana termaktub dalam siaran pers ADRO.
Lebih lanjut, para pemegang saham juga menyetujui alokasi sebesar US$ 880,01 juta atau setara 63,77% dari laba bersih tahun buku 2024 sebagai laba ditahan.
Dalam RUPST tersebut, disepakati pula rencana pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimum mencapai Rp 4 triliun.
Aksi korporasi ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 (POJK 29/2023) tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka.
Topik:
pt-alamtri-resources-indonesia-tbk adro boy-thohir dividen