BEI Kaji Ulang Jam Perdagangan Saham, Ini Alasannya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 Juni 2025 11:44 WIB
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji rencana penyesuaian jam perdagangan bursa guna meningkatkan akses dan kenyamanan seluruh segmen investor.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pendalaman pasar dan peningkatan likuiditas transaksi saham.

“Namun hasil kajian bisa berujung pada pemangkasan, perpanjangan atau pergeseran perdagangan. Tergantung hasil evaluasi atas kebutuhan investor dan benchmark bursa regional,” ujarnya, Senin (16/6/2025). 

Ia mengatakan bahwa, kajian penyesuaian jam perdagangan ini akan mempertimbangkan perbedaan zona waktu, terutama antara Indonesia Barat, Tengah, dan Timur, yang berdampak terhadap kenyamanan investor dalam bertransaksi. 

Jeffrey mengungkapkan, berdasarkan data, sebelumnya 70% investor pasar saham berdomisili di zona Waktu Indonesia Barat (WIB). Namun terjadi menurun, yang kini hanya tersisa di kisaran 67%–68% dan ini yang menjadi perhatian BEI. 

“Investor pasar saham tidak hanya di Jakarta dan bahkan investor asing yang mengikuti di Hong Kong,” jelasnya.

Sebagai hub utama fund manager global di Asia Pasifik, jam perdagangan di Hong Kong dimulai satu jam lebih awal dibandingkan WIB, atau setara dengan Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Sementara itu, kajian terkait penyesuaian jam perdagangan ini sedang dilakukan oleh divisi pengembangan dan divisi perdagangan dan pengaturan anggota bursa di bawah nakhoda Irvan Susandy.

Topik:

bursa-efek-indonesia pasar-saham jam-perdagangan-bursa