Dana Bansos Mengalir ke Judol, PPATK Bekukan 10 Juta Rekening

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 8 Juli 2025 15:30 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Foto: Repro)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). Lembaga tersebut menemukan jutaan rekening penerima bansos yang tidak tepat sasaran, bahkan sebagian besar justru digunakan untuk aktivitas judi online.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa pihaknya telah membekukan 10 juta rekening yang terindikasi bermasalah. Total saldo dalam rekening-rekening itu mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Sebagian rekening tersebut diketahui tidak aktif selama lebih dari lima tahun, namun masih tercatat memiliki saldo. "Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online," ujar Ivan.

Mengacu pada Buletin Statistik PPATK Mei 2025, tercatat 14.055 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM), meningkat 16,9% dibanding April 2025 dan melonjak 76,3% dibanding Mei 2024. Dari total 14.470 indikasi tindak pidana di bulan itu, 53,3% atau 7.708 kasus terkait aktivitas perjudian.

Secara keseluruhan hingga Mei 2025, perjudian tercatat sebagai tindak pidana terbanyak dalam LTKM, yakni mencapai sebesar 48,4%.

Yang lebih mengkhawatirkan, data hasil pencocokan NIK bansos dengan NIK pemain judol 2024 menunjukkan adanya 571.410 kesamaan identitas, atau sekitar 2% dari total penerima bansos tahun lalu. Dana yang disetor oleh kelompok ini ke situs judi daring mencapai Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi dalam setahun.

"Artinya ada sekitar 2% penerima bansos yang juga aktif sebagai pemain judol," kata PPATK, Senin (7/7/2025).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf buka suara soal hal ini. Ia mengatakan, akan ada edukasi dan evaluasi bagi penerima bansos yang melakukan aktivitas judi online.

"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada," ujarnya dalam keterangan tertulis di website Kemensos.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PPATK melakukan pengecekan rekening pada penerima bansos selama lebih dari 10 tahun bahkan 15 tahun. Ini dalam rangka untuk menindaklajuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar bansos bisa tepat sasaran.

Setelah memperoleh persetujuan dari Presiden, Kemensos menyerahkan data nomor rekening penerima kepada PPATK untuk dianalisis lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan jutaan rekening yang tidak tepat sasaran, termasuk ratusan ribu penerima merupakan pemain judol.

"Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online," jelas Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir.

Topik:

ppatk bansos rekening-dibekukan judi-online