Resmi! Tarif Impor RI Turun jadi 19 Persen, Lebih Rendah se-Asia

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Juli 2025 12:33 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi [Foto: Ist]
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap produk-produk Indonesia menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen, angkanya lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia.

Hasan menjelaskan bahwa negara tetangga, yakni Vietnam, berhasil melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS, sehingga tarif impor yang dikenakan turun menjadi 20 persen.

"Itu banyak sekali yang mengapresiasi karena Vietnam berhasil bernegosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat. Sekarang, pemerintah kita dari tarif awal, turun ke 19 persen, jadi lebih rendah dibandingkan negara lain di Asia," kata Hasan di Kantor PCO, Gedung Kwarnas Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Menurut Hasan, penurunan tarif impor yang signifikan itu merupakan hasil negosiasi yang dilakukan secara langsung antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump, ketika kedua pemimpin akhirnya mencapai titik temu dan menghasilkan kesepakatan.

Selain itu, tercapainya kesepakatan juga merupakan buah dari upaya tim negosiasi tarif resiprokal, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Kalau diibaratkan, ada sebuah rumah, dia bikin pagar awalnya tingginya 32 (persen) kalau buat kita. Setelah bernegosiasi, pagarnya bisa diturunkan jadi 19, tentu ini kemajuan yang juga tidak bisa dibilang kemajuan kecil, tidak bisa juga dibilang keberhasilan yang kecil. Ini melalui perjuangan yang luar biasa dari tim negosiasi kita," ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal rincian kesepakatan itu, Hasan menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan keterangan langsung kepada awak media, setelah tiba di Jakarta usai merampungkan lawatan kenegaraan.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump menyatakan tarif impor sebesar 19 persen akan diberlakukan terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS, berdasarkan negosiasi langsung yang dilakukannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Indonesia akan membayar tarif 19 persen kepada Amerika Serikat untuk semua barang impor dari mereka ke negara kita," tulis Trump dikutip dari media sosial Truth Social, Rabu (16/7/2025).

Nilai baru tersebut, menunjukkan telah tercapai kesepakatan untuk menurunkan tarif impor AS untuk produk Indonesia dari angka 32 persen, yang diumumkan pertama kali oleh Trump pada April 2025.

Hingga awal Juli ini, Trump masih bersikukuh mempertahankan tarif 32 persen terhadap Indonesia, sebagaimana surat berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan Presiden AS itu kepada Presiden Prabowo.

Topik:

Tarif Impor RI Donald Trump