DPR Cecar BPS soal Penundaan Data Kemiskinan dan Ketimpangan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 17 Juli 2025 15:06 WIB
Badan Pusat Statistik (Foto: Dok MI)
Badan Pusat Statistik (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana Esti Wijayati, menyampaikan kritik tajam terhadap Badan Pusat Statistik (BPS) yang secara mendadak menunda publikasi sejumlah data rutin. 

Ia menilai keterlambatan ini berpotensi mengganggu proses perumusan kebijakan nasional, termasuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

"Kita menyusun target indikator yang sangat bergantung pada data-data dari BPS. Maka saya kira terima saja karena kami Komisi X sebagai mitra meminta agar BPS untuk bisa menyampaikan data secara terbuka yang memang boleh terbuka," kata Maria dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Pusat Statistik, Kamis (17/7/2025).

Maria juga mempertanyakan alasan di balik penundaan rilis Profil Kemiskinan di Indonesia Semester I-2025 dan Tingkat Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Semester I-2025 yang seharusnya dirilis oleh BPS sesuai jadwal.

Awalnya, BPS dijadwalkan merilis data kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran pada Selasa (15/7/2025) pukul 11.00 WIB. Namun, satu jam sebelum pengumuman data, BPS mengabarkan penundaan Rilis Kemiskinan dan Tingkat Ketimpangan (rasio Gini). BPS hanya mengabarkan penundaan ini melalui broadcast WhatsApp.

"Semestinya di janjinya 15 Juli sudah namun pukul 10.13 diumumkan ditunda kami ingin mengetahui mengapa ditunda," ujar Maria.

Selain itu, ketepatan waktu dalam merilis data menjadi semakin penting dalam proses pembahasan RAPBN 2026. Maria mengungkapkan, terdapat perbedaan target literasi dalam data yang dimiliki oleh Komisi X dengan data Perpusnas.

"Terkait dengan literasi membaca disini 65,89 untuk 2026 terungkap Perpusnas pada tahun 2024 sudah mencapai 72,44. Hah berarti kami salah mencantumkan ini siapa yang harus memperbaiki kami sudah rapat di Banggar tentu menjadi problem," tuturnya.

Topik:

badan-pusat-statistik dpr data-kemiskinan rilis-data