Segera Meluncur, Ini Cara Kerja Payment ID Rekam Transaksi Warga


Jakarta, MI - Tepat di Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025, Bank Indonesia (BI) akan memperkenalkan inovasi besar di dunia sistem pembayaran nasional, yaitu Payment ID.
Payment ID digagas sebagai tanda pengenal unik (unique identifier) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akan mengoptimalisasi data granular. Sistem ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Sistem ini dirancang dengan kapabilitas yang sangat kuat, karena Payment ID dapat merekam semua data transaksi masyarakat. Cakupannya meliputi pendapatan, pengeluaran, pinjaman, investasi hingga dugaan keterlibatan dengan judi online (judol). Payment ID juga bermanfaat untuk mendeteksi fraud (kecurangan).
“Jadi betapa powerfull-nya Payment ID. Seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada equivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dudi Dermawan dalam Editors Briefing Bank Indonesia di Labuan Bajo, NTT, dikutip Senin (21/7/2025).
Ia mencontohkan bahwa Payment ID dapat dimanfaatkan oleh perbankan dalam mengetahui profil atau kondisi keuangan calon nasabah. Sistem ini bisa memantau data keuangan masyarakat dari beberap akun perbankan dan lain sebagainya.
Namun, dalam penerapannya, Bank Indonesia tetap memerlukan persetujuan dari nasabah terkait kesediaan memberikan data yang diminta bank. Sistem ini juga akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi.
Untuk gambarannya, saat perbankan atau lembaga keuangan ingin mengakses profil keuangan seseorang, individu tersebut akan menerima notifikasi terlebih dahulu. Jika memberikan persetujuan, pihak bank bisa langsung ke BI, dan data akan dialihkan ke bank.
BI juga akan menjalin kesepakatan kontraktual dengan pihak bank, yang mengatur bahwa data yang diberikan tidak boleh dibagikan ke pihak ketiga tanpa persetujuan BI. Sistem ini diklaim akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan ketat untuk menjamin keamanan serta kerahasiaan data masyarakat.
“Kami akan melindungi semua pemilik dari Payment ID dan demikian juga menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak kami inginkan,” kata Dudi.
Topik:
payment-id bi transaksi-keuanganBerita Sebelumnya
Isu Merger MTEL dan TBIG Mengemuka, Manajemen Buka Suara
Berita Selanjutnya
Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini, 21 Juli 2025
Berita Terkait

KPK akan Periksa Semua Anggota Komisi XI DPR (2019-2024) soal Korupsi CSR BI, Ini Daftarnya
1 Oktober 2025 09:54 WIB

Hati-hati! QRIS Bisa jadi Modus Penipuan untuk Pedagang dan Konsumen
18 September 2025 08:07 WIB

KPK Masih Gali Peran Satori dan Heri Gunawan di Korupsi CSR BI-OJK
16 September 2025 10:36 WIB

Setop Rapat Tiba-tiba, Misbakhun Dicurigai Takut Purbaya Bongkar Korupsi di Kemenkeu dan DPR
13 September 2025 13:09 WIB