Perdagangan Saham Libur 18 Agustus, BEI Ikuti Cuti Bersama Kemerdekaan RI

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 Agustus 2025 08:58 WIB
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup aktivitas perdagangan saham pada Senin (18/8/2025), bertepatan dengan cuti bersama dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.

Direktur Utama BEI Iman Rachman bersama Direktur BEI Irvan Susandy menjelaskan, keputusan ini sekaligus merevisi aturan sebelumnya mengenai jadwal libur bursa.

Hari Libur Bursa yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 2025 ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

“Perubahan Kalender Libur Bursa Tahun 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia dan atau adanya pengumuman Pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025,” tulis Iman dan Irvan dalam pengumuman tersebut.

Hari libur bursa berikutnya akan jatuh pada 5 September 2025, yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara itu, pada Oktober dan November, Bursa mencatat tidak ada libur perdagangan kecuali Sabtu dan Minggu.  

Lebih lanjut, jadwal libur Bursa kembali lagi pada 25 Desember untuk hari Natal, dan 26 Desember untuk cuti Natal. Bursa juga menjadwalkan libur pada hari terakhir di tahun 2025, yaitu pada 31 Desember 2025.

BEI menambahkan, di luar jadwal yang sudah ditetapkan, hari libur bursa bisa kembali ditentukan apabila Bank Indonesia meniadakan aktivitas kliring, atau jika pemerintah mengumumkan mengenai peniadaan kegiatan kerja pada satu hari tertentu. 

Topik:

bursa-efek-indonesia hut-ke-80-ri libur-perdagangan