Resmi! BEI Buka Kode Domisili Mulai Hari Ini

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 Agustus 2025 09:32 WIB
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)
Bursa Efek Indonesia (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin (25/8/2025) resmi menambah frekuensi distribusi ringkasan data perdagangan, termasuk informasi kode domisili investor.

Jika sebelumnya ringkasan data hanya tersedia pada akhir sesi perdagangan sore, kini BEI juga merilisnya lebih awal pada penutupan Sesi I. Langkah ini bertujuan memberi kemudahan akses sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi bagi para pelaku pasar.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menekankan bahwa peningkatan distribusi data ini merupakan bagian dari komitmen BEI untuk terus meningkatkan layanan kepada pelaku pasar.

“Kami percaya langkah ini akan memperkuat kepercayaan investor sekaligus mendukung peningkatan likuiditas pasar,” uajr Jeffrey dalam keterangan resmi, Senin (25/8/2025).

Penambahan frekuensi mencakup delapan file data yang sebelumnya hanya dibagikan pada penutupan bursa. Di antara yang kini tersedia pada akhir Sesi I adalah ringkasan aktivitas transaksi berdasarkan kode domisili investor, data indeks yang tercatat di BEI, serta rekapitulasi perdagangan berdasarkan tipe investor.

Format file pada penutupan Sesi I disamakan dengan format di akhir hari agar meminimalkan penyesuaian teknis di tingkat Anggota Bursa maupun pengguna data lainnya. 

BEI menyampaikan bahwa akses informasi tersebut dapat dilakukan investor melalui masing-masing Anggota Bursa.

Penyempurnaan distribusi data ini diharapkan mampu memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai dinamika partisipasi investor dan mendukung pengambilan keputusan transaksi. 

BEI juga mendorong Anggota Bursa untuk memanfaatkan dan mengolah informasi tersebut untuk didistribusikan kepada seluruh investor pasar modal Indonesia.

Topik:

bursa-efek-indonesia kode-domisili