Harga Beras Naik di 200 Daerah, BPS: Tertinggi Rp60 Ribu/kg


Jakarta, MI - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan harga beras di 200 kabupaten/kota per 22 Agustus 2025. Kabupaten Intan Jaya, Papua, mencatat harga beras premium tertinggi, mencapai Rp60.000 per kilogram.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, meski perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras tergolong rendah, tingkat harga beras sudah berada di titik yang mengkhawatirkan.
“Artinya secara level, secara harga, memang beras dan minyak goreng dalam kategori yang relatif tinggi atau relatif mahal, tetapi perubahannya IPH-nya rendah,” tutur Amalia saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang ditayangkan melalui akun YouTube Kemendagri, Senin (25/8/2025).
Amalia memaparkan, data BPS menunjukkan Kabupaten Humbang Hasundutan mencatat lonjakan IPH tertinggi sebesar 6,07 persen. Dari angka tersebut, komoditas beras memberi kontribusi terbesar dengan andil mencapai 2,61 persen.
Zona 1
BPS mencatat, harga beras medium di zona 1 sampai dengan minggu ketiga Agustus 2025 naik 1,1 persen dibandingkan dengan Juli 2025 dengan rata-rata mencapai Rp 14.005. Harga ini berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500.
Sejumlah wilayah dengan harga rata-rata beras medium tertinggi berada di wilayah kabupaten Bolaang Mongondow Timur mencapai Rp 17.952 per kilogram, Kabupaten Wakatobi Rp17.884 per kilogram, kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dan Morowali menyentuh Rp17.000 per kilogram.
Sementara itu, beras premium tercatat naik 0,83 persen dibanding Juli 2025. Secara rata-rata nasional harga beras menyentuh Rp15.437 per kilogram di atas HET Rp 14.900.
Harga rata-rata beras premium tertinggi berada di Kabupaten Wakatobi mencapai Rp 19.851 per kilogram. Disusul oleh Kepulauan Talaud Rp 19.000 per kilogram, Kabupaten Buton Utara Rp 18.750 per kilogram, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp.18.000 per kilogram.
Zona 2
Adapun di zona 2, harga rata-rata beras medium naik 1,40 persen dibandingkan Juli 2025, menjadi Rp14.872 per kilogram atau sudah melampaui HET Rp13.100.
Harga beras tertinggi berada di kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp19.900 per kilogram, Kabupaten Kutai Timur Rp 17.714, Kabupaten Kapuas Hulu rp. 17.400, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kuantan Singingi Rp 17.000.
Sementara itu, harga rata-rata beras premium juga mengalami meningkat 0,97 persen dibanding Juli 2025 mencapai Rp16.618 per kilogram di atas HET Rp15.400.
Wilayah dengan harga beras tertinggi berada di kabupaten Mahakam Ulu yang menyentuh Rp21.500 per kilogram, Kabupaten Kutai Timur Rp 19.714, Kota Waingapu dan Kabupaten Kutai Barat Rp 19.000, dan Kabupaten Paser rp 18.857 per kilogram.
Zona 3
Amalia menyampaikan, harga beras medium di zona 3 mengalami kenaikan 1,09 persen dibanding Juli 2025, dengan rata-rata Rp18.899 per kilogram, atau di atas HET Rp 13.500.
Harga tertinggi ada di kabupaten Intan Jaya mencapai Rp 50.000 per kilogram, Kabupaten Puncak Rp 45.000, Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 40.000, Kabupaten Tolikara Rp 30.000, dan Kabupaten Puncak Jaya Rp 25.000 per kilogram..
Untuk beras premium, rata-rata harganya juga naik 0,64 persen dari bulan sebelumnya menjadi Rp20.709 per kilogram. Angka tertinggi kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya, yang tembus Rp60.000 per kilogram.
Topik:
beras harga-beras bps