DJP Akui Coretax Belum Optimal, Janji Sistem Lancar dalam 3 Bulan
Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui bahwa sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax System masih menghadapi sejumlah kendala sejak diimplementasikan awal 2025. Namun, DJP berjanji seluruh permasalahan akan terselesaikan pada akhir tahun ini.
Direktur Perpajakan Internasional DJP, Mekar Satria Utama, menjelaskan bahwa sebelum Coretax, pemerintah memang memiliki banyak sistem digital, tetapi tidak saling terkoneksi. Dengan hadirnya Coretax, data dari berbagai kementerian/lembaga maupun pihak ketiga kini bisa terkoneksi secara langsung.
Mekar menjelaskan bahwa sistem Coretax sejatinya belum sepenuhnya siap untuk mengintegrasikan berbagai sistem tersebut.
"Sekarang seluruh sistemnya terkoneksi secara langsung, sehingga itu memang menimbulkan problematik. Begitu kita perbaiki satu sistem, dia akan mempengaruhi satu sistem yang lain," ujarnya dalam Policy Dialogue The PRAKARSA & Indef di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Misalnya, kata dia, Coretax terkoneksi dengan sistem milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), Bea Cukai, hingga Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Mekar mengatakan, jika terjadi gangguan pada salah satu sistem yang terhubung, Coretax akan ikut terdampak. Karena itu, optimalisasi Coretax memang masih membutuhkan waktu.
"Itu memang menimbulkan problem di dalam penyelesaiannya. Tapi sabar, karena saya juga cek ke negara-negara lain, Jepang itu bisa hampir 3 tahun, 5 tahun. Perancis yang benar-benar fully integrated dengan sistem yang baru itu 8 tahun," tutur Mekar.
Meski implementasi di negara lain memakan waktu bertahun-tahun, Mekar memastikan Coretax akan berfungsi lancar dalam waktu dekat. Ia pun meminta masyarakat tetap mendukung implementasi Coretax.
"Mohon doa Bapak-Bapak Ibu-Ibu sekalian, mudah-mudahan dalam 3 bulan ini [akhir 2025] kita bisa selesaikan. Coretax ini powerful," tutupnya.
Topik:
coretax pajak djpBerita Sebelumnya
Gandeng Pandawara, Telkom Gelar River Clean Up di Sungai Cioray Bandung
Berita Selanjutnya
BTN Siap Spin Off BTN Syariah, RUPSLB Digelar 18 November 2025
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
2 jam yang lalu
Dear Kejagung soal Korupsi Pajak: Jangan hanya Kroco-kroconya yang Dijerat!
23 November 2025 01:13 WIB
Kejagung: Kasus Pajak Djarum Tak Ada Kaitannya dengan Tax Amnesty
22 November 2025 12:43 WIB