BI Rate Tetap di 4,75 Persen
Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Oktober 2025.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,75 persen, dan Lending Facility dipertahankan di 5,50 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Ia menyebut, inflasi Indonesia pada 2025-2026 diproyeksikan tetap terkendali di kisaran 2,5± 1 persen, sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
"Serta upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi," ujarnya saat konferensi pers Rabu (22/10/2025).
Ke depan, BI akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar Rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate.
Selain itu, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk mendorong penurunan suku bunga perbankan, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Topik:
bank-indonesia suku-bunga bi-rateBerita Terkait
Kredit Perbankan Melambat di Oktober, UMKM Kena Imbas Sikap Hati-Hati Bank
21 November 2025 14:51 WIB
BI-DPR Sepakati Asumsi Makroekonomi ATBI 2026: Ekonomi 5,33 Persen
14 November 2025 09:22 WIB