Dana Mengendap Rp14,68 Triliun, Ini Penjelasan Pemprov DKI


Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara soal menumpuknya dana milik pemerintah daerah (pemda) di perbankan. Penjelasan ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti besarnya dana pemda yang belum terserap.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada awal pekan ini, Mendagri Tito mengungkapkan bahwa DKI Jakarta tercatat memiliki simpanan terbesar di bank, mencapai Rp14,68 triliun. Angka ini jauh melampaui provinsi lain seperti Jawa Timur (Rp6,84 triliun), Kalimantan Timur (Rp4,7 triliun), dan Jawa Barat (Rp4,17 triliun).
Pemprov DKI menjelaskan, sebagian besar dana tersebut masih mengendap karena terkait penjadwalan ulang program pembangunan dan proses administrasi anggaran yang membutuhkan waktu pencairan lebih panjang. Selain itu, sejumlah proyek fisik yang dibiayai dari APBD 2025 juga masih berada pada tahap persiapan pelaksanaan.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan bahwa penumpukan dana pemda di perbankan bukan karena upaya Pemprov DKI mendapatkan keuntungan dari bunga simpanan. Kondisi tersebut, kata dia, lebih disebabkan oleh pola belanja pemerintah daerah yang cenderung terkonsentrasi dan mengalami lonjakan pembayaran pada kuartal akhir tiap tahunnya.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," kata Eli dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, dikutip Kamis (23/10/2025).
Eli menambahkan, SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Pemprov DKI Jakarta menunjukkan angka tinggi sampai November dan akan menyusut drastis pada Desember setiap tahunnya, seiring dengan pembayaran yang meningkat signifikan pada dua bulan terakhir.
Ia mencontohkan, pembayaran saat Desember 2023 mencapai Rp16 triliun dan Desember 2024 mencapai Rp18 triliun. "Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp 16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," jelas Eli.
Di sisi lain, perlambatan penyerapan anggaran pada kuartal II dan III tahun ini turut disebabkan oleh adanya penyesuaian program quick win dalam APBD Perubahan 2025 serta langkah perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang dilakukan sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan).
Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung disebut telah menginstruksikan perangkat daerah untuk mempercepat realisasi anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar, sambil tetap memperhatikan tata kelola yang baik.
"Pemprov DKI berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di triwulan IV melalui belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional," ujarnya.
Topik:
pemprov-dki anggaran-pemda dana-mengendapBerita Terkait

Terungkap! Praktik Monopoli Kios di Pasar Barito, Satu Pedagang Kuasai 15 Unit
18 Oktober 2025 08:59 WIB

Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp233 T, Kemenkeu Soroti Kebiasaan Buruk
3 Oktober 2025 18:04 WIB

HUT ke-80 TNI, Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transportasi Jakarta Rp80 pada 5 Oktober 2025
1 Oktober 2025 12:22 WIB