Heboh soal Aqua Gunakan Air Sumur Bor, Ini Kata ESDM

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 Oktober 2025 16:19 WIB
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung (Foto: Ist)
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi polemik yang menyeret produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, terkait penggunaan air dari sumur bor alih-alih mata air sebagai sumber produksinya.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengambilan air tanah, baik untuk kebutuhan industri maupun komersial, sudah memiliki dasar hukum yang jelas melalui regulasi yang diterbitkan pemerintah.

Aturan tersebut adalah Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah. 

"Jadi, untuk proses perizinannya sudah di detailkan di dalam Permen dan implementasinya di Badan Geologi," kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (24/10/2025).

Yuliot menjelaskan bahwa Kementerian ESDM hanya akan memberikan izin pengambilan air tanah setelah melalui proses evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan di sekitar lokasi pengambilan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan izin, maka pihaknya siap melakukan perbaikan.

"Untuk perbaikan ini, ya termasuk nanti ya bagaimana untuk pengendaliannya. Kalau memang itu harus disesuaikan, disesuaikan. Kalau dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas perusahaan AMDK di Indonesia memang memanfaatkan sumber air tanah, bukan air permukaan. Hingga 17 Oktober 2025, tercatat sudah ada sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah yang diterbitkan Kementerian ESDM di seluruh Indonesia, termasuk bagi perusahaan-perusahaan produsen air minum kemasan.

"Ya sementara ada juga yang mengajukan itu proses perizinan, itu juga ada yang perpanjangan, ada yang izin baru. Ini dilakukan evaluasi oleh Badan Geologi," tutur Yuliot.

Sebagaimana diketahui, proses produksi di pabrik air minum merek Aqua di Subang sempat membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkejut. Pasalnya, sumber air yang digunakan untuk produksi ternyata berasal dari sumur bor, bukan dari mata air di permukaan Bumi.

Kejutan serupa juga dirasakan oleh banyak warga Indonesia. Selama ini publik mengenal Aqua sebagai air mineral yang bersumber dari mata air alami di pegunungan, padahal dalam praktiknya, industri air minum dalam kemasan (AMDK) lebih banyak mengambil air dari bawah tanah.

Topik:

aqua air-minum air-sumur-bor