Polisi Cari 2 Pemeran Film Dewasa Jaksel

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Oktober 2023 20:32 WIB
Jakarta, MI - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sampai saat ini, masih mencari keberadaan dua pemeran wanita film dewasa di Jakarta Selatan (Jaksel). "Upaya dari tim penyidik saat ini sedang mengidentifikasi terkait dengan keberadaan dua 'talent' wanita lainnya yang belum hadir," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (4/10). Namun, Ade Safri, masih enggan mengungkapkan siapa nama atau inisial dua pemeran wanita itu. Adapun alasan belum berhasil menemukan kedua pemeran itu, lantaran adanya perbedaan informasi identitas. Pihaknya, kata dia, telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk menemukan alamat mereka berdua. "Antara pendaftaran registrasi nomor ponsel yang dilakukan oleh yang bersangkutan itu menggunakan nama maupun alamat yang berbeda," ujarnya. "Semua sudah kita lakukan, dengan Disdukcapil juga kita lakukan, penggunaan 'Scientific Investigation' juga kita lakukan, untuk menemukan alamat maupun tempat tinggal yang bersangkutan," tandasnya. Dalam kasus ini diketahui, ada 16 pemeran film porno di kawasan Jaksel. Pemeran wanita dalam film asusila itu ialah Siskaeee, Virly Virginia, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp, Chaca Novita, E, BLI, M, S, J, ZS, dan AB. Sementara pemeran pria ada lima yakni Bima Prawira, Radja Adipati, P, UR, dan AG (AD). Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 5 tersangka. Kelima tersangka yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut, masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE. Kelimanya memiliki peran berbeda-beda. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Kemudian, JAAS sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 aayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.​​​​​​​   #Polisi Cari 2 Pemeran Film Dewasa Jaksel

Topik:

Pemeran Film Porno Polisi Cari 2 Pemeran Film Dewasa Jaksel