Nawawi: Pemburuan Harun Masiku Prioritas KPK

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 27 November 2023 16:11 WIB
Ketua KPK Nawawi Pomolango [Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww/pri]
Ketua KPK Nawawi Pomolango [Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/aww/pri]
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengatakan, pencarian dan penangkapan Harun Masiku yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020, menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah.

"Semua perkara yang masih dan berstatus seperti itu (DPO seperti Harun Masiku), jadi prioritas KPK," kata Nawawi Pomolango usai melakukan pengucapan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK, Senin (27/11).

Nawawi mengatakan, saat KPK melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan dan Eksekusi yang baru, pimpinan KPK juga sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.

"Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku," ujarnya.

Menurut Nawawi, Deputi Penindakan berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku. Selanjutnya Deputi Penindakan, meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan Harun Masiku.

"Kami telah mengeluarkan surat baru yang dibutuhkan Deputi Penindakan yang baru untuk melakukan upaya pencarian,” tandasnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020 dalam perkara dugaan pemberian hadiah, atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).