Berkas Perkara Pemerasan SYL Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Firli Bahuri Segera Diadili!
Jakarta, MI - Polisi melimpahkan berkas perkara kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK nonaktif Firli Bahuri kepada kejaksaan.
Saat ini berkas perkara tersebut tengah diteliti jaksa.
Jika berkas dinyatakan lengkap, penyidik selanjutnya akan melakukan pelimpahan tahap II, yakni penyerahan berkas perkara, barang bukti.
Dan Firli Bahuri sebagai tersangka kepada kejaksaan untuk segera diadili.
Bekas perkara tersebut terlihat sangat tebal dan tinggi jika dibandingkan dengan berkas perkara yang lainnya.
Dalam berkas itu terlihat foto Firli Bahuri dengan keterangan sebagai tersangka di sampul berkas tersebut.
Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (jaksa penuntut umum) pada kantor Kejati DKI Jakarta (tahap I) untuk kepentingan penelitian berkas perkara.
Berita Sebelumnya
Polda Metro Temukan Alat Bukti Baru Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Bakal Ada Tersangka Baru?
20 Juli 2024 23:53 WIB
Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah
19 Juli 2024 11:19 WIB
Tak Pandang Bulu! KPK akan Selidik Dugaan Keterlibatan Surya Paloh di Kasus SYL
17 Juli 2024 20:01 WIB
KPK Panggil Anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Terkait TPPU SYL
16 Juli 2024 11:53 WIB