Kejagung Selidik Saksi hingga Menduga Antam Melebur Emas Ilegal
Jakarta, MI - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa satu orang saksi korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
"RMS dari pihak swasta diperiksa untuk memperkuat pembuktian. Sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (17/1).
Pada Oktober 2021 lalu, penyidik Jampidsus pernah menyampaikan dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 47,1 triliun.
Penyelidikan kasus tersebut pun naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 melalui penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023. Namun hingga saat ini belum ada yang ditersangkakan.
Peleburan Ilegal
Direktur Jampidsus, Kuntadi, pada Selasa (16/1) kemarin, mengatakan peleburan emas itu berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Kasus ini juga disebut berkaitan dengan temuan PPATK dan Satgas TPPU soal korupsi komoditi emas.
Selain peleburan emas ilegal diduga dilakukan PT Antam, penyidik juga menemukan adanya manipulasi kode harmonize system (HS) dalam skandal tersebut.
“Kasus korupsi komoditas emas ini terkait dengan penyimpangan dalam kegiatan usaha logam mulia. Kasus ini dalam penyidikan di Jampidsus-Kejagung sejak Mei 2023,” kata Kuntadi.
Sebelumnya Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut adanya dugaan kuat terkait keterlibatan Bea Cukai. Febrie juga melihat ada keterlibatan pihak-pihak swasta selaku importir komoditas logam serta beberapa perusahaan pelat merah.
Berkaitan dengan itu, penyidik Jampidsus telah beberapa kali melakukan pemeriksaan para pejabat di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan juga PT Antam, serta puluhan direktur atau pengelola perusahaan swasta importir emas.
Febrie mengatakan penyidikan kasus ini juga terkait penghapusan biaya masuk komoditas logam mulia, melalui pintu kantor Bea Cukai Bandara Sukarno-Hatta. (wan)
Topik:
pt-antam antam peleburan-emas-ilegal korupsi-komoditas-emas kejagungBerita Sebelumnya
Di hadapan Pimpinan KPK, Ganjar Cerita Atasan Palak Anak Buahnya
Berita Selanjutnya
Antam Diduga Melebur Emas Ilegal di Jabar, Jatim dan Jakarta
Berita Terkait
Kejagung Respons Bantahan Kubu Nadiem soal Grup WA 'Mas Menteri Core Team': Buktikan di Persidangan
13 jam yang lalu
Kejagung Buka Peluang Panggil Eks Dirjen Bea dan Cukai Askolani Terkait Kasus Ekspor POME
17 jam yang lalu
Dugaan Korupsi POME Terjadi Era Dirjen Bea Cukai Askolani, Ini Sosoknya
27 Oktober 2025 00:59 WIB