Segera Dimejahijaukan, SYL Diadili Hakim yang Jebloskan Johnny Plate ke Penjara

![Segera Dimejahijaukan, SYL Diadili Hakim yang Jebloskan Johnny Plate ke Penjara Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/8a8bf401-2c9d-40a8-8da5-a03803b0cf9e.jpg)
Jakarta, MI - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan menggelar sidang perdana, kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (28/2) mendatang.
SYL akan menjalani persidangan bersama dua anak buahnya yang juga tersangka dugaan korupsi, di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mereka adalah, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alay dan Mesin, Muhammad Hatta.
Ketiganya akan menjalani persidangan dalam pembuktian dugaan pemerasan, dan gratifikasi yang ditaksir mencapai Rp44,5 miliar.
Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo membeberkan susunan Majelis Hakim pada persidangan tersebut.
"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menunjuk majelis hakimnya, yaitu Rianto Adam Pontoh sebagai ketua, dengan anggotanya Fahzal Hendri dan Ibu Ayu (Ida Ayu Mustikawati sebagai Hakim ad hoc," kata Atjo kepada wartawan, dikutip Jumat (23/2).
Seperti diketahui, Rianto Adam Pontoh dan Fahzal Hendri merupakan jajaran majelis hakim dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo, yang menyeret eks Menkominfo, Johnny G. Plate.
Selain pemerasan dan gratifikasi, politikus Partai NasDem itu juga dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK pun telah melakukan penyitaan terhadap aset SYL, yakni rumah di kawasan Jakarta Selatan dan mobil Audi type A6.
Topik:
syl sidang-perdana-syl korupsi-kementan kementan korupsi syahrul-yasinBerita Sebelumnya
Ini Pejabat BPPD Sidoarjo yang Dicecar KPK Soal Dugaan Korupsi Sunat Dana Insentif ASN
Berita Selanjutnya
Atmojo: Kasus Penganiayaan Caleg Tidak Politis Tapi Dendam
Berita Terkait

Terseret di Kasus SYL, Eks Kasubag Kementan Abdul Hafidh Malah jadi Pejabat Barantin
9 Oktober 2025 09:28 WIB

KPK Masih Rahasiakan Pimpinan DPR "Cawe-cawe' Pengadaan X-Ray Barantan Rp194,2 M
5 Oktober 2025 19:54 WIB

Dear KPK, Masa Pencegahan 6 Orang terkait Korupsi X-Ray Barantan Kedaluwarsa Nih!
5 Oktober 2025 19:25 WIB