Novel jadi Tersangka Pencurian Uang Perjalanan Dinas Pegawai KPK!
![Tim Redaksi](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/1775hhYR0IEu91B2QTgr0b3Mh2NCJYCHMUxm1kLJ.png )
![Novel jadi Tersangka Pencurian Uang Perjalanan Dinas Pegawai KPK! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ce3cc5bf-7059-4e02-ba86-acc547db1973.jpg)
Jakarta, MI - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Aslen Rumarhorbo (NAR) jadi tersangka kasus dugaan korupsi uang perjalanan dinas yang mencapai Rp550 juta.
Kasus dugaan pemotongan uang perjalanan dinas ini berawal diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Kasus tersebut terjadi di lingkungan Bidang Kerja Administrasi KPK.
"Informasi terakhir sudah dilakukan gelar perkara, sudah ekspose, sudah disepakati untuk naik pada proses penyidikan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Firki, kemarin.
Meski Ali belum bisa membeberkan identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun dikabarkan Novel Aslen yang telah dipecat berdasarkan putusan Inspektorat KPK sudah tersangka.
Novel dipecat karena terbukti melanggar Pasal 5 huruf a PP 94/2021 tentang Disiplin PNS berupa penyalahgunaan wewenang. Berdasarkan Pasal 8 Ayat 1 huruf c PP 94/2021 tentang Disiplin PNS, Novel dijatuhi hukuman disiplin berat yaitu pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
3 jam yang lalu
![KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng! Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
5 jam yang lalu
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
26 Juli 2024 21:40 WIB