Pengadaan Meubelair Rujab DPR Sekadar Formalitas Saja!
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Pengadaan Meubelair Rujab DPR Sekadar Formalitas Saja! Rujab DPR di Kawasan Kalibata, Jakarta Timur (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/b64cafba-d02a-4498-b457-74af202e5439.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut Kasus dugaan korupsi kelengkapan sarana rumah jabatan anggota DPR RI. Disinyalir kasus tersebut merugikan negara hingga miliaran rupiah. Kasus ini terjadi pada tahun 2020.
KPK pernah meminta keterangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada Mei 2023 lalu. Pemeriksaan Indra saat itu masih pada tahap awal proses penindakan, yakni verifikasi pengaduan masyarakat.
Terkni, KPK menyatakan kasus ini telah menyeret tersangka lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (26/2).
Ali menjelaskan tersangka dalam kasus ini diduga memanipulasi pengadaan barang dan jasa dalam pengadaan perabotan rumah dinas di DPR. Antara lain, lanjutnya, yang harusnya dibeli untuk mengisi ruang tamu, dan kamar tidur.
Namun, menurut Ali, pengadaan itu dilakukan secara formalitas saja. "(Modusnya) antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ (pengadaan barang dan jasa)," beber Ali
Dalam mengusut kasus ini, KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor. Pasal ini terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. "Dugaan terkait pasal kerugian negara," tambah Ali.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
2 jam yang lalu
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
5 jam yang lalu
![KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng! Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
8 jam yang lalu