Korupsi Rujab DPR, Legislator Demokrat: Siapa pun Terlibat Diproses, Jangan Balas Dendam!
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Korupsi Rujab DPR, Legislator Demokrat: Siapa pun Terlibat Diproses, Jangan Balas Dendam! Rumah Jabatan Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Timur (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/b8236661-c30a-4b95-a5db-41baaeae25b3.jpg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Benny K Harman menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR RI harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dalam hal ini, legislator partai Demokrat itu meminta kepada KPK agar tak tebang pilih dalam menindak terduga pelakunya.
"Enggak tahu saya, intinya siapa pun teribat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih, jangan ada motif politik, balas dendam dan jangan diperalat," kata Benny di Bentara Budaya Jakarta, Palmerah, Jakarta, Senin (26/2).
![https://monitorindonesia.com/2023/03/Benny-K-Harman.jpg](https://monitorindonesia.com/2023/03/Benny-K-Harman.jpg)
Adapun KPK menyatakan jumlah tersangka dalam kasus ini lebih dari dua orang. "Lebih dari dua orang tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali menyebut dugaan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020, seperti kelengkapan kamar tidur, ruang tamu, dan lain-lain. Menurut Ali, tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam proyek tersebut.
"Dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," ujarnya.
KPK menduga perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah. Para tersangka dijerat dengan pasal kerugian keuangan negara.
Dalam penyelidikan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar sempat diperiksa sebagai saksi pada 31 Mei 2023 lalu.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
5 jam yang lalu
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
9 jam yang lalu
![KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng! Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
11 jam yang lalu