Tersangka Judol, Polisi Usut Penunjukan Langsung Staf Ahli Kominfo Adhi Kismanto oleh Budi Arie, Padahal Tak Lolos Seleksi!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 November 2024 06:29 WIB
Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)
Budi Arie Setiadi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 24 orang tersangka, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan saat pihaknya masih menelusuri dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai penunjuk langsung Adhi Kismanto sebagai staf ahli di Kementerian itu.

Adhi Kismanto adalah tersangka kasus judi online yang tidak lolos seleksi masuk Kementerian Komdigi, tetapi kemudian ditunjuk menjadi staf ahli.

“Perlu kami sampaikan, untuk yang pegawai Komdigi ada sembilan, sedangkan satu orang itu statusnya adalah staf ahli. Apakah AK ini ditunjuk langsung oleh menteri, itu masih kami telusuri,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dikutip pada Rabu (27/11/2024).

Dari awal mereka mengikuti kok proses seleksi rekrutmen, kata dia, namun tidak lolos. "Sehingga nanti akan kami dalami kenapa dia diberikan posisi itu. Tentunya secara bertahap kami akan melakukan pemeriksaan nantinya, sehingga nantinya kepada skala sampai dengan tingkat di atasnya,” jelasnya.

Dia kemudian dikonfirmasi perihal kabar penangkapan Alwin Jabarti Kiemas alias AJ. Untuk diketahui, Alwin Jabarti Kiemas merupakan pihak yang berperan memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak diblokir Komdigi. “Kami jawab, iya benar,” tutupnya.

Topik:

Polda Metro Jaya Judi Online Kominfo Komdigi