2 Petinggi PT Berkah Manis Makmur Diulik Kejagung, Perkuat Bukti Korupsi Impor Gula Rp 400 Miliar


Jakarta, MI - Dua petinggi PT Berkah Manis Makmur berinisial KA dan KAK diulik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai dengan 2016, Kamis (5/12/2024).
“Kedua saksi diperiksa untuk tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong). Keduanya adalah KA selaku Factory Manager PT Berkah Manis Makmur, dan KAK selaku Manager Accounting PT Berkah Manis Makmur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Jum'at (6/12/2024).
Per pekan ini, Kejagung telah memeriksa lebih dari 30 saksi-ahli dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp 400 miliar ini.
Harli Siregar menyampaikan puluhan saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka pada kasus gula tersebut. Dua tersangka itu yakni eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus.
"Ini sedang diberkaskan, sedang diperiksa saksi saksi ahli, ini kan baru sekitar 30 orang," ujar Harli di Kejagung, Selasa (3/12/2024).

Pihaknya juga telah meminta keterangan terhadap tiga ahli agar bisa segera membuat terang kasus importasi gula ini. "Saya tanya penyidik ada sekitar 30, ada 3 ahli," jelasnya.
Kasus itu diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp400 miliar. Berdasarkan perannya, Tom diduga memberikan penugasan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.
Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor. Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu.
Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.
Topik:
Kejagung Impor Gula Tom Lembong Kemendag PT Berkah Manis MakmurBerita Sebelumnya
KPK Usut Dugaan Keterlibatan KB Valbury Sekuritas di Kasus Korupsi Taspen Rp 1 Triliun
Berita Selanjutnya
Anak Bunuh Ayah-Nenek di Perumahan Taman Bona Indah Tetap Dihukum
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
4 jam yang lalu

Wamentan Sudaryono: Kementan Garda Terdepan Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
11 jam yang lalu

Nasim Khan: Perpres Tata Niaga Gula Penting Selamatkan Petani dan Konsumen
30 September 2025 12:44 WIB

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB