5 Tahun Bekerja, Dewas Gagal Awasi KPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 12 Desember 2024 16:38 WIB
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean (Foto: Dok MI)
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kegagalannya dalam bekerja selama 5 tahun mengawal integritas di KPK itu. Pun, masih banyak kekurangan dari Dewas KPK.

"Kami menyadari 5 tahun bekerja di sini, masih banyak kekurangannya jauh dari kesempurnaan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean saat konferensi pers laporan kinerja di Gedung ACLC KPK, Kamis (12/12/2024).

Tumpak juga menyoroti soal menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah. Ia merasa hal itu juga tanggung jawab Dewas KPK. "Kalau sekarang KPK berdasarkan survei dinilai kinerjanya menurun. Menurun kepecayaan masyarakat kepada KPK, tentunya itu juga kekurangan dari kami," jelasnya.

Ia mengakui bahwa kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 belum berhasil membangun integritas. Hal tersebut terbukti dengan adanya pimpinan lembaga antirasuah yang melanggar kode etik. "Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK. Karena terbukti pimpinan juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik," pungkasnya.

Topik:

KPK Dewas KPK