Diancam Megawati Jika Sekjen PDIP Hasto Ditangkap, KPK Buka Suara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Desember 2024 15:22 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, yang akan mendatangi KPK jika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap, terkait kasus Harun Masiku. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidikan yang dilakukan pihaknya sesuai aturan.

"Saya tidak bisa mengomentari terkait hal itu ya, karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Jumat (13/12/2024).

Dijelaskan Tessa, siapa pun bisa diproses KPK jika ditemukan alat bukti yang cukup. Dia mengatakan, ada pengawasan ketat yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) terhadap proses hukum KPK.

"Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh KPK, khususnya penindakan, akan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, Megawati menyinggung kasus Harun Masiku yang ditangani KPK. Dia menegaskan bakal mendatangi KPK, jika Hasto Kristiyanto ditangkap terkait kasus tersebut. 

Megawati menyatakan sikap itu, lantaran merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.

"Saya bilang kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah sekjen saya," kata Megawati dalam peluncuran buku 'Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis' karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Dia juga menyinggung penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti yang menangani kasus Harun Masiku. Menurutnya, Rossa menunjukkan pribadi yang penakut lantaran kerap memakai topi dan masker.

"Siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," ujarnya.

Presiden ke-5 RI itu pun, mempertanyakan legalitas Rossa yang menyita buku catatan Hasto dari tangan asistennya, Kusnadi. Dia mengatakan proses penyitaan harus melalui prosedur yang benar.

"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto," jelasnya.

"Jadi mereka pikir, 'Oh mungkin ada di dia', tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kayak ngono lho," tandasnya.

Topik:

Megawati Sekjen PDIP Hasto Kasus Harun Masiku PDIP KPK