KPK Periksa Ulang Yasonna Laoly Rabu 18 Desember 2024

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Desember 2024 16:44 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

Jakarta, MI -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada Rabu (18/12/2024) mendatang.

Hal itu setelah Yasonna Laoly, meminta agar pemeriksaan yang diagendakan Jumat (13/12/2024) hari ini untuk ditunda.

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan, pemeriksaan terhadap Yasonna ini berkaitan dengan perkara buronan kasus suap Harun Masiku.

"Terkait penetapan, saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri, dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan," ujarnya.

Meski begitu, Tessa belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Yassona Laoly.

"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini," jelasnya.

"Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu disaat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya," tandasnya.

Berdasarkan informasi, KPK telah melayangkan surat panggilan dan dikirim ke 3 alamat rumah Yasonna. Dia akan diperiksa sebagai saksi, dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Terbaru, KPK mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat (6/12/2024).

Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. 

Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.

KPK menegaskan, siapapun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.

Topik:

KPK Yasonna Laoly Harun Masuki PDIP