Apa Peran Yasonna Laoly dalam Kasus Harun Masiku?


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Bukan tanpa alasan KPK memeriksa kader PDIP itu, soalnya setiap pemeriksaan saksi diduga berkaitan atau mengetahui kasus yang sedang diusut lembaga anti rasuah itu.
Hanya saja, peran Yasonna yang juga anggota DPR RI itu masih dirahasiakan.
“Saya tidak mengetahui detail terkait materi pertanyaannya (kepada Yasonna). Karena penyidiknya juga tidak berbagi kepada saya,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu (14/12/2024).
Tessa mengatakan, penyidik merahasiakan informasi yang mau diulik kepada Yasonna untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Pun, Yasonna dipastikan berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Masiku ini. Tessa juga tidak tahu apakah penyidik akan mendalami kaitan keputusan Yasonna yang mencopot Dirjen Imigrasi Kemenkumham yang pernah dikaitkan dengan kasus Harun pada 2020.
Informasi lanjutan baru dijelaskan setelah anak buah Megawati Soekarnoputri itu diperiksa, pekan depan. “Nanti akan kita ketahui sama-sama setelah 18 Desember 2024 (saat Yasonna diperiksa),” jelas Tessa.
Hingga kini, keberadaannya masih misterius meski berbagai upaya pencarian dilakukan.
Berikut adalah rangkaian perkembangan kasus ini dari awal hingga terbitnya foto terbaru Harun Masiku pada Desember 2024.
1. Operasi Tangkap Tangan (Januari 2020)
Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal dunia.
Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. Namun, Harun berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang.
2. Pelarianke Singapura (Januari 2020)
Sebelum OTT dilakukan, Harun diketahui terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020. Namun, ia kembali ke Indonesia sehari kemudian menggunakan penerbangan Batik Air.
Rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan ia mengenakan kaus biru tua, membawa tas, dan meninggalkan bandara dengan taksi. Setelah itu, keberadaannya menjadi misteri.
Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan. Kementerian Hukum dan HAM sempat menyangkal bahwa Harun telah kembali ke Indonesia, tetapi akhirnya mengakui keberadaannya di tanah air setelah mendapatkan bukti kuat.
3. Resmi Menjadi Buronan Internasional (2021)
Setelah lebih dari setahun dalam pelarian, Harun Masiku dimasukkan ke dalam daftar buronan internasional (red notice) pada 30 Juli 2021. Meski demikian, hingga 2023, status ini belum membuahkan hasil yang konkret.
4. Data Perlintasan (2023)
Pada Agustus 2023, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan bahwa berdasarkan data perlintasan, Harun diyakini masih berada di Indonesia. Rumor yang menyebut ia berada di Kamboja dibantah oleh Polri. Namun, Krishna juga tidak menutup kemungkinan Harun bisa saja telah mengubah identitas untuk keluar negeri melalui jalur tidak resmi.
5. Pencarian Melalui Pemeriksaan Saksi (2024)
Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. Penyidik mendalami peran pihak-pihak yang diduga melindungi Harun sehingga mempersulit proses pencariannya.
Selain itu, KPK mengonfirmasi bahwa berbagai upaya seperti penyadapan nomor telepon telah dilakukan. Namun, hingga kini, keberadaan Harun masih menjadi teka-teki.
6. Terbitnya Foto Terbaru (Desember 2024)
Pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Surat ini memuat empat foto terbaru Harun dengan berbagai penampilan:
- Foto pertama menunjukkan Harun mengenakan kemeja putih dan berkacamata.
- Foto kedua memperlihatkan Harun memakai kaus hitam bertuliskan "MAKE SMART CHOICES IN YOUR LIFE" dipadukan dengan kemeja merah kotak-kotak.
- Foto ketiga menampilkan Harun dengan batik cokelat tanpa kacamata.
- Foto keempat menunjukkan Harun memakai batik ungu tanpa kacamata.
Dalam surat DPO ini, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun, seperti tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis. Surat tersebut dilengkapi dengan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi masyarakat. (wan)
Topik:
KPK Yasonna Laoly