Banyak Oknum 'Palak' Petani, Mentan Amran Minta Kejagung Kawal Pupuk Rp 54 T hingga Alsintan Rp 15 T

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Desember 2024 12:45 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Foto: Dok MI/Aswan)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) agar mengawasi atau mengawal pengadaan pupuk hingga Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang anggarannya puluhan triliun rupiah.

Pasalnya, banyak pengaduan adanya oknum meminta uang kepada petani.

"Ini nilainya tidak kecil, Rp54 triliun. Kemudian alat pertanian nilainya kurang lebih Rp10-15 triliun. Ini butuh pengawalan sampai ke titik kelompok tani," kata Amran saat berkunjung ke Kejagunh, Senin (16/12/2024).

Amran mengaku menerima keluhan dari masyarakat di beberapa daerah terkait adanyanya oknum meminta uang ke petani dalam penggunaan mesin pertanian yang dikirim ke daerah. 

"Petani itu terkadang dimintai oknum tertentu, dalam artian bayar kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar menurut laporan sampai Rp50 juta satu unit," jelas Amran. 

Bahkan petani yang membayar Rp3 juta untuk alat yang kecil. Padahal, pengiriman mesin pertanian itu perintah Presiden Prabowo Subianto untuk diberikan gratis.

Selain itu, ada pula permasalahan yang timbul dari penyaluran pupuk bersubsidi. Amran menyebut pemerintah memberikan pupuk subsidi penuh, tambahan dari Tahun 2023 dengan nilai kurang lebih Rp50 triliun.

"Ini butuh pengawalan agar swasembada tercapai," jelasnya.

Amran juga mengungkap permasalahan pupuk palsu yang meresahkan petani. 

Menurut dia, tercatat ada 27 perusahaan yang memproduksi pupuk palsu, empat perusahaan di antaranya telah diserahkan ke penegak hukum.

"Ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun," tegas Amran.

Pun, Amran berharap para pelaku tidak bertanggung jawab itu dihukum seberat-beratnya. Sebab, bukan saja merugikan negara, tetapi juga para petani.

"Kurang lebih 100 ribu orang artinya kali 4 orang dengan keluarganya berarti 400 ribu orang yang menderita. Kerugian total, potensi kerugian untuk petani kita Rp3,2 triliun," katanya menjelaskan.

Adapun Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan kepada Kementan agar mencapai target swasembada secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya.

"Kita harus berswasembada secepat-cepatnya, sesingkat-singkatnya, agar bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri, kebutuhan dalam negeri, khususnya pangan. Pangan khususnya beras dan jagung. Itu perintah beliau," jelas Amran.

Sementara Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik kedatangan Mentan. Burhanuddin mengaku siap memberikan dukungan untuk menyukseskan program swasembada pangan.

"Kita akan mengumpulkan data dulu. Yang pasti, Anda tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu kepada siapa pun,” kata Burhanuddin.

Topik:

Kejagung Kementan