Prabowo akan Ampuni Koruptor, Ketua KPK Setyo: Tidak Semua Perkara!


Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Setyo Budiyanto buka suara soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa para koruptor akan dimaafkan jika uang yang dicurinya dikembalikan.
Menurut Setyo yang baru saja disahkan sebagai Ketua KPK periode 2024-2029 itu menilai pernyataan Prabowo itu masih secara umum yang akan didetailkan para pembantunya. Pun dia juga berpendapat bahwa tidak semua perkara dapat diperlakukan sama.
"Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak saya yakin mungkin tidak," kata Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Namun demikian, dia yakin bahwa Prabowo sudah memiliki konsep itu. "Ini baru stamen pertama. Nanti kita tunggu saja kelanjutannya seperti apa. Nanti kalau sudah lebih detail baru direspons," tegasnya.
Adapun sebelumnya, Prabowo menyatakan bakal mempertimbangkan memaafkan koruptor. Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan ingin memberi kesempatan para koruptor untuk bertobat.
"Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat. Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024) waktu setempat.
Prabowo menjelaskan pemerintah akan membuat mekanisme pengembalian duit hasil korupsi. Pengembalian uang curian bisa dilakukan tanpa diketahui publik.
Prabowo juga menyinggung pengampunan pajak atau tax amnesty sekaligus mengimbau seluruh pihak memenuhi kewajiban pajak.
"Kemudian hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur," jelas Prabowo.
Tak hanya itu, Prabowo menegaskan akan 'bersih-bersih' aparat penegak hukum yang tidak taak. Ia menegaskan tak akan ragu menindak aparat yang melakukan penyelewengan.
"Kalau tidak, percayalah saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," ujar Prabowo.
Jangan kasi ampun dulu dong!
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru. Dia menilai usulan Prabowo memaafkan pelaku tindak pidana korupsi perlu dikaji lebih jauh. Dia menegaskan bahwa koruptor tetap harus menjalani hukuman sesuai asas Indonesia sebagai negara hukum.
"Yang paling utama kan yang korupsi dia harus mengembalikan uang dulu, jangan kemudian langsung dikasih ampunan, harus kita usut," kata Falah di kompleks parlemen, Kamis (19/12/2024).
Menurut dia, perlu ada kajian lebih jauh soal usul yang disampaikan Presiden untuk mengampuni koruptor jika mengembalikan kerugian negara. Meski begitu, Falah menilai usulan tersebut juga baik. "Tapi kalau sampai ada kebijakan yang lain, ya tentunya nanti kita akan bicarakan lagi. Itu kan sebuah kebijakan yang bagus juga," pungkasnya.
Topik:
KPK Koruptor Prabowo Ketua KPK Setyo Budiyanto