Dugaan Korupsi Komdigi Naik Penyidikan, Budi Arie Terseret?


Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ke tahap penyidikan.
Tim penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan sejumlah alat bukti yang kuat untuk menaikkan perkara korupsi tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. "Per tanggal 12 Desember 2024 kemarin, tim penyidik sudah mulai menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/12/2024).
Pun, penyidik Polda Metro Jaya meyakini telah terjadi tindak pidana suap atau gratifikasi terhadap oknum Komdigi, sehingga situs judi online kembali dibuka dan bisa diakses masyarakat. "Kami menyelidiki terkait perkara korupsi atau suapnya," katanya.
Dia juga mengakui bahwa Budi Arie Setiadi diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, sesuai KUHAP tidak menutup kemungkinan saksi pun bisa jadi tersangka. "Diperiksanya masih sebagai saksi ya," katanya.
Adapun Budi Arie yang saat ini sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). Ketua Umum Relawan Jokowi itu diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komdigi.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Eks Menkominfo) itu juga mengaku diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Pertama, sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," ujar Budi Arie Setiadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Mengenai substansi penyidikan, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu menyerahkan sepenuhnya ke penyidik. Dia menegaskan, penanganan kasus judi online merupakan tanggung jawab bersama.
"Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ucap Budi Arie.
"Yang ketiga, mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," sambungnya.
Di sisi lain, Budi Arie membantah kabar penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediamannya terkait kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). "Enggak ah, fitnah itu," kata Budi Arie Setiadi.
Penyidik sendiri melangsungkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu selama kurang lebih 7 jam. Terkait materi, dia menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian.
"Mengenai materi dan isi keterangan yang saya berikan hari ini, silakan ditanyakan kepada pihak penyidik yang berwenang," jelas dia.
Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Dia keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.13 WIB.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie.
Pun, Budi Arie Setiadi memastikan siap membantu kepolisian dalam mengusut kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," jelas Budi Arie.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu enggan mengulas pertanyaan yang dilayangkan penyidik selama pemeriksaan. Dia menyerahkan sepenuhnya isi materi keterangannya ke kepolisian.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," kata Budi Arie.
Topik:
Polda Metro Jaya Komdigi Budi Arie Setiadi KominfoBerita Sebelumnya
Budi Arie Diperiksa soal Judi Online, Meutya Hafid: Silahkan Diproses Penegak Hukum
Berita Selanjutnya
Kantornya Diacak-acak KPK, OJK Angkat Bicara
Berita Terkait

Nah Lho! Mabes Polri Nyatakan Laporan Warga Jatinegara soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Masuk Pidana
28 September 2025 21:04 WIB

Polisi Masih Cari 2 Orang yang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Agustus
27 September 2025 13:43 WIB

Ahmad Hidayat Residivis Korupsi Kembali Tersangka, Tersandung Penggelapan Boedel Pailit
26 September 2025 15:23 WIB